TRIBUNTRENDS.COM - Penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, tidak hanya mengungkap brankas berisi aset bernilai ratusan miliar rupiah, tetapi juga menemukan sejumlah foto keluarga yang kini menjadi barang bukti penyidikan.
Foto-foto tersebut diamankan penyidik bersama dokumen penting dan telepon seluler dari dalam rumah.
Salah satu foto yang menjadi perhatian memperlihatkan seorang pria, seorang wanita, serta tiga anak yang berpose layaknya foto keluarga di studio.
Bingkai foto berwarna perak itu diketahui dipajang di ruang tamu, tepat di atas sofa.
Hingga kini, identitas perempuan yang terdapat dalam foto tersebut masih belum diungkapkan kepada publik.
Sementara itu, sosok pria dewasa dalam foto disebut-sebut berkaitan dengan pemilik rumah yang tengah menjadi sorotan.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyatakan foto-foto tersebut diduga merupakan dokumentasi keluarga pemilik rumah sekaligus pihak yang memiliki barang berharga di dalam brankas.
Karena dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan, seluruh foto tersebut turut disita sebagai barang bukti.
Di sisi lain, beredar dugaan bahwa pria yang terlihat dalam salah satu foto merupakan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pihak-pihak yang terdapat dalam foto tersebut.
Baca juga: Gelagat Pemilik Rumah di Sentul yang Menyimpan Aset Ratusan Miliar Rupiah, Tak Pernah Berinteraksi
Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan pihak yang ada dalam foto diduga merupakan pemilik rumah dan barang berharga yang ditemukan dalam brankas.
"Kita juga melakukan penyitaan dokumen termasuk handphone, beberapa foto keluarga diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," katanya.
Lelaki pada foto diduga merupakan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Namun begitu, Totok belum dapat memastikan kebenaran sosoknya.
"Saat ini masih didalami, mohon waktu," katanya.
Baca juga: Kondisi Cafe deClan Signature yang Sebelumnya Digeledah Polisi, Ditemukan Brankas di Balik Lemari
Dalam penggeledahan polisi menemukan brankas terkunci yang tersembunyi di dinding kamar lantai dua.
Brankas menyimpan koper berisi emas batangan dan uang.
Totok merinci dalam koper berisi 74 kilo emas batangan, 4.767.300 dollar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dollar Singapura (SGD), dan uang Rp 100 juta.
"Estimasi total dalam rupiah Rp 476 miliar," kata Totok.
Ketua RW setempat, Agung Hermawan mengaku tidak mengenal sosok wanita yang ada pada foto keluarga di rumah Sentul.
"Saya engga kenal tadi sosoknya juga ada ibu-ibu fotonya, yang di tempat saya berdiri gak ada foto-foto lain," katanya.
Agung mengatakan mengaku tidak mengenal penghuni rumah yang menjadi warganya.
Menurutnya, pemilik rumah tidak melakukan sosialisasi dengan lingkungan sekitar, serta tak ada aktivitas yang menonjol.
"Warganya juga kurang bergaul dengan kami, jadi kita juga kurang informasi mengenai pemilik rumah. Sehari-harinya kosong, cuma hanya yang jaga aja," katanya.
Baca juga: Detik-detik Penggeledahan Rumah Mewah Sentul Bogor, Total Uang & Emas Batangan Capai 476 Miliar
Di samping itu, Agung Hermawan menyebut pemilik rumah tidak melapor kepada pengurus lingkungan sehingga tidak ada data yang dimilikinya.
Padahal, kata dia, rumah tersebut sudah dibeli oleh pemilik saat ini sejak tahun 2010 lalu dan hingga kini identitasnya tak diketahui.
"Kami mewajibakan warga-warga untuk melapor kepada RT-nya terus ke RW-nya, ini belum pernah, tadi ketua RT juga lapor sama saya belum pernah dia (pemilik rumah) lapor," katanya.
12 lokasi penggeledahan :
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.
Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.
Diketahui, dari penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Uang itu ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi di balik sebuah lemari pajangan yang bisa dibuka dengan cara didorong.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen serta tiga orang pegawai yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
(TribunTrends/TribunnewsBogor.com)