Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pendistribusian zakat, infak, wakaf, dan harta agama (ZIWAH) di 22 kabupaten/kota selama 2-9 Juli 2026.
Kegiatan itu bertujuan memastikan bantuan yang bersumber dari dana umat tepat sasaran, dimanfaatkan sesuai peruntukan, serta berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan mustahik.
Dalam monev tersebut, tim BMA memantau 299 penerima manfaat, terdiri atas 128 mustahik individu, 134 kelompok penerima manfaat, dan 37 mualaf yang sebelumnya menerima bantuan melalui berbagai program pendistribusian ZIWAH.
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk H Muhammad Yunus M Yusuf SH atau yang akrab disapa Abon Yunus, mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan dana ZIWAH berjalan sesuai tujuan.
Baca juga: 517 Siswa SMA di Pidie Dapat Zakat Guru Rp 1 Juta Per Orang, Dana Akan Dikirim Baitul Mal Aceh
"Monitoring dan evaluasi bukan sekadar pengawasan, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana program benar-benar memberikan dampak bagi mustahik.
Kami ingin memastikan amanah para muzakki sampai kepada yang berhak dan mampu meningkatkan taraf hidup penerima manfaat," kata Abon Yunus, Kamis (9/7/2026).
Selain memeriksa administrasi, tim juga turun langsung ke lapangan untuk melihat perkembangan usaha dan kondisi ekonomi penerima manfaat, sekaligus menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan program.
Menurut Abon Yunus, hasil monev akan menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendistribusian ZIWAH, memperkuat sinergi dengan Baitul Mal kabupaten/kota, serta memastikan pengelolaan dana umat semakin profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.
Ia menegaskan, Baitul Mal Aceh tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga mendorong lahirnya mustahik yang mandiri secara ekonomi.
Baca juga: Baitul Mal Banda Aceh dan Provinsi Bahas Rumah Bantuan hingga Realisasi ZIS
"Kami berharap bantuan yang diberikan tidak hanya memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi menjadi modal bagi mustahik untuk meningkatkan produktivitas, mengembangkan usaha, dan secara bertahap meningkatkan kesejahteraan keluarganya," ujarnya.
Abon Yunus menambahkan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala juga merupakan bentuk pertanggungjawaban Baitul Mal Aceh kepada masyarakat, khususnya para muzakki yang telah mempercayakan pengelolaan dana zakat, infak, wakaf, dan harta agama kepada lembaga tersebut.