Terima Aksi Nakes untuk dr. Icha Pakaenoni, DPRD NTT: Proses Hukum, Minimal Nonaktifkan
Oby Lewanmeru July 09, 2026 10:44 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi V DPRD NTT Kasimirus Kolo menerima ratusan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan NTT Bersatu, Kamis (9/7/2026) di depan Kantor DPRD NTT. 

Aksi dari tenaga kesehatan itu dipicu meninggalnya dr. Icha Pakaenoni diduga akibat intimidasi yang dilakukan tiga oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU).

Kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian oleh keluarga dr. Icha. Setidaknya ada empat nama yang disodorkan keluarga, yang ditenggarai terlibat dalam peristiwa itu. 

Selain Kasimirus, anggota DPRD NTT lainnya yang turut hadir yakni Siena Katrina, Ana Waha Kolin, Agustinus Nahak dan Lily Adoe.

Baca juga: Puisi Bidan di Kupang dalam Aksi Damai Nakes untuk dr. Icha Pakaenoni

Mereka mendengar pernyataan sikap yang dibacakan lalu berdialog sesaat. 

Kasimirus Kolo, menyatakan dukungan terhadap aspirasi Koalisi Nakes NTT. Ia lebih dahulu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah dr Icha. Ia mendesak agar DPRD yang terindikasi terlibat itu agar diproses hukum, minimal dinonaktifkan. 

"Secara pribadi maupun mewakili DPRD Provinsi NTT, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya dr. Icha. Ini bukan hanya duka keluarga, tetapi duka seluruh masyarakat NTT," katanya.

Ketua Fraksi NasDem DPRD NTT itu mengatakan, kepergian dr. Icha menjadi kehilangan besar karena NTT hingga kini masih kekurangan tenaga dokter yang berkualitas.

Ia mengatakan masih banyak fasilitas kesehatan di berbagai wilayah yang belum memiliki dokter secara memadai.

"Kita kehilangan salah satu dokter terbaik NTT. Ini pukulan bagi dunia kesehatan, sekaligus menjadi pukulan berat bagi lembaga DPRD karena ada tiga anggota DPRD TTU yang saat ini diduga terkait dalam perkara ini," ujarnya.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

"Kami mendorong kepolisian segera memproses perkara ini secara terang benderang sehingga rasa keadilan dan kebenaran benar-benar dapat dirasakan keluarga maupun masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti hukum yang kuat, maka tidak ada alasan bagi anggota DPRD yang bersangkutan untuk tetap aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

"Kalau nanti ditemukan bukti yang kuat, kenapa tidak diberhentikan atau minimal dinonaktifkan sementara. Jangan sampai keberadaan mereka justru mengganggu jalannya proses penyelidikan di kepolisian," katanya.

Menurut Kasimirus, apabila penyidik menemukan adanya dugaan intimidasi, tekanan psikologis maupun tindakan verbal yang berkontribusi terhadap kondisi Dokter Icha, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus menerima konsekuensi hukum.

Selain mendorong proses hukum, Kasimirus juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU menjalankan fungsi pengawasan etik secara profesional, independen, dan menyeluruh.

Menurutnya, BK memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan lembaga dengan memeriksa setiap dugaan pelanggaran perilaku anggota DPRD.

"BK DPRD harus segera mengambil langkah yang mampu meyakinkan publik bahwa pemeriksaan dilakukan secara adil, profesional, objektif, dan komprehensif," ujarnya.

Ia berharap pemeriksaan etik tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan benar-benar mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan laporan keluarga almarhumah.

Hingga saat ini, dua anggota DPRD TTU yang dilaporkan keluarga almarhumah masih berstatus aktif, yakni Norbertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar.

Sementara itu, Veronika Lake dari PDI Perjuangan telah lebih dahulu dinonaktifkan sementara baik sebagai kader partai maupun anggota DPRD.

Kasimirus menegaskan keputusan internal partai merupakan kewenangan masing-masing. Ia meminta agar partai agar bersikap tegas terhadap kadernya yang terlibat. 

"Kami berharap seluruh partai memiliki kesadaran publik dengan menonaktifkan sementara kader yang sedang menghadapi proses hukum agar mereka fokus menjalani pemeriksaan dan tidak menimbulkan persepsi mengganggu proses penyelidikan," katanya.

Baca juga: PH Keluarga Dokter Icha Beberkan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik yang Dilayangkan ke BK DPRD TTU 

Koordinator Lapangan Koalisi Nakes NTT, dr. Syebenheser Hetingwati, Sp.PA, menegaskan perjuangan mereka bukan sekadar mengenang almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, tetapi memastikan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang menjadi korban intimidasi.

Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT itu, juga meminta aparat penegak hukum segera memproses secara hukum tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) serta seorang ASN dokter hewan di Dinas Peternakan TTU yang telah dilaporkan keluarga almarhumah.

"Kami meminta tiga anggota DPRD TTU dan satu ASN dokter hewan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tenaga kesehatan wajib mendapatkan perlindungan. Saya meminta mereka dihukum maksimal apabila terbukti bersalah menurut hukum," kata dr. Syeben disambut teriakan ratusan peserta aksi. 

Menurutnya, kasus yang menimpa Dokter Icha tidak boleh berhenti sebagai sebuah tragedi yang hanya dikenang. Peristiwa itu harus menjadi momentum lahirnya perlindungan nyata terhadap tenaga kesehatan yang setiap hari bekerja melayani masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa NTT masih mengalami kekurangan dokter dan tenaga kesehatan di berbagai daerah. Karena itu, setiap bentuk intimidasi terhadap tenaga medis akan berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

"Dokter di NTT masih sangat minim. Jangan sampai tenaga kesehatan yang mengabdi justru merasa tidak aman ketika menjalankan tugas kemanusiaannya. Negara harus hadir melindungi mereka," ujarnya.

Koalisi Nakes NTT juga memberi ultimatum kepada partai politik agar segera mengambil langkah etik terhadap kader yang sedang menghadapi proses hukum.

Mereka meminta dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, dua anggota DPRD TTU yang masih aktif segera dinonaktifkan sementara oleh partai demi menjaga objektivitas proses hukum.

"Kalau dalam satu atau dua minggu tidak ada langkah dari partai, kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar. Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan," katanya.

Koalisi menegaskan tuntutan mereka tidak berubah, yakni mendesak aparat segera menuntaskan proses hukum terhadap anggota DPRD TTU yang diduga terlibat, sekaligus meminta pimpinan partai dan DPRD TTU bertindak tegas melalui mekanisme etik dan kelembagaan.

Ratusan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi memadati halaman DPRD Provinsi NTT dalam Aksi Damai dan Doa Bersama sebagai bentuk solidaritas terhadap dr. Icha. Aksi berlangsung khidmat namun sarat pesan perlawanan terhadap intimidasi.

Di barisan terdepan, adik kandung almarhumah, dr. Tiara Pakaenoni, berjalan sambil memeluk foto sang kakak. Pemandangan itu mengundang keharuan peserta aksi yang hadir.

Massa membawa berbagai spanduk bertuliskan "Kebenaran Tidak Boleh Dibungkam", "Keadilan untuk Dokter Icha", "Lawan Intimidasi", "Nakes Juga Manusia", "Pengabdian Dibalas dengan Intimidasi?", hingga "Nakes Bersatu Berdiri untuk Keadilan".

Seluruh peserta juga mengenakan pita hitam di lengan kanan sebagai simbol duka sekaligus perlawanan terhadap segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan.

Koalisi Nakes NTT merupakan gabungan berbagai organisasi profesi, antara lain IDI Wilayah NTT, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Wilayah NTT, organisasi profesi perawat, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) NTT, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana, Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI) NTT, serta Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) NTT.

Aksi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan mengheningkan cipta sebagai penghormatan kepada almarhumah Dokter Icha yang semasa hidupnya mengabdikan diri melayani masyarakat Kabupaten TTU. (fan)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.