Wali Kota Rico Waas Semprot Kinerja Lambat Para Camat se-Kota Medan: Ini Harus Serius Betul
Angel aginta sembiring July 09, 2026 11:54 PM

TRIBUN-MEDAN.COM – Wali Kota Medan Rico Waas semprot para camat se-Kota Medan.

Adapun Wali Kota Medan Rico Waas kritisi kinerja lambat para camat se-Kota Medan.

Rico Waas juga bahkan memberi tenggat waktu kepada seluruh camat untuk menuntaskan pendataan perlindungan sosial melalui Portal Perlinsos. 

Hal itu disampaikan Rico Waas saat memimpin rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) di Balai Kota Medan, Kamis (9/7/2026). 

"Hari ini saya harus menegaskan kepada rekan-rekan semua. Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya.

Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan pembaruan data Perlinsos setiap hari agar target terus diingat," tegasnya.

Baca juga: PRIA Paruh Baya Tewas di Hotel Medan Tuntungan Usai Wanita Keluar Kamar, Diduga Akibat Obat Kuat

Menurut Rico Waas, Pemerintah Kota Medan berkomitmen mereformasi sistem penyaluran bantuan sosial melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).

Sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan penyaluran bansos yang lebih transparan, tepat sasaran, cepat, dan bebas dari birokrasi yang berbelit.

Merespons arahan itu, seluruh camat menyatakan komitmen menyelesaikan pendataan dan meminta waktu antara satu hingga satu setengah bulan untuk merampungkan target yang telah ditetapkan.

Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman kemudian menegaskan komitmen tersebut harus benar-benar diwujudkan.

Ia juga meminta Dinas Sosial memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

"Semua catat, kita sudah membuat komitmen kapan harus selesai. Saya berharap Dinas Sosial melakukan monitoring ketat terhadap kemajuan program ini dan menugaskan ASN Dinas Sosial khusus untuk memantau pergerakan di lapangan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menjelaskan digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos menjadi solusi untuk mengatasi persoalan inclusion error atau bantuan yang tidak tepat sasaran, serta exclusion error atau warga miskin yang belum terdata sebagai penerima bantuan.

Baca juga: SETELAH Disorot, Hakim PN Medan Bebaskan 2 Remaja Beli BBM 25 Liter Pakai Jerigen: Ekonomi Keluarga

Ia mengatakan mekanisme lama dinilai cukup rumit karena harus melalui musyawarah kelurahan dengan melibatkan banyak pihak.

Kini, melalui Portal Perlinsos, proses pendaftaran menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

"Pendaftaran akun Perlinsos dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui agen yang mendatangi rumah warga atau secara mandiri melalui portal Perlinsos.

Namun, warga wajib terlebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Disdukcapil, kantor camat, kantor lurah, atau Dinas Sosial," jelas Khoiruddin.

Khoiruddin menambahkan, percepatan pendataan menjadi kebutuhan mendesak mengingat hingga saat ini realisasi pendaftaran di Kota Medan baru mencapai 13.944 KK atau 1,75 persen dari total 795.881 KK yang menjadi target pendataan.

(dyk/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.