Sudah Berjalan 3 Bulan, Polres Empat Lawang Optimalkan Tilang Elektronik ETLE Handheld
tarso romli July 09, 2026 11:27 PM

 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang, Sumatra Selatan, mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem elektronik berbasis ETLE Handheld. Sistem tilang portabel ini tercatat telah diimplementasikan secara aktif di wilayah hukum Kabupaten Empat Lawang selama tiga bulan terakhir.

Seiring berjalannya sistem digitalisasi tersebut, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kebijakan tilang manual atau penindakan konvensional di jalan raya untuk sementara waktu belum diberlakukan kembali.

"Polres Empat Lawang sudah tiga bulan terakhir memberlakukan penindakan dengan ETLE Handheld. Perangkat ini dioperasikan oleh personel satuan lalu lintas saat menggelar patroli berkala untuk merekam para pelanggar aturan berkendara," ujar Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Lantas, AKP Kukuh Fefriyanto, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Kini Polisi Bisa Tilang via HP Satlantas Polrestabes Ungkap Cara Kerjanya

Kukuh menjelaskan, mekanisme kerja dari ETLE Handheld ini bersifat fleksibel dan dinamis karena perangkat kamera langsung dipegang oleh petugas di lapangan. 

Melalui sistem ini, interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan gesekan antara pelanggar dan petugas dapat diminimalkan.

"Saat pelanggar melintas atau berpapasan, petugas tidak perlu lagi menghentikan kendaraan atau bersentuhan langsung dengan warga. Cukup diambil dokumentasi fotonya, kemudian surat konfirmasi pelanggaran akan langsung dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan," urainya.

Kamera pada perangkat tersebut secara otomatis akan memindai nomor polisi (nopol) pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Data tersebut kemudian diintegrasikan dengan database Electronic Registration and Identification (ERI) milik Samsat untuk memunculkan identitas pemilik kendaraan kesesuaian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Mengenai status tilang manual, Kukuh menegaskan pihaknya masih memprioritaskan sistem elektronik yang dinilai jauh lebih transparan dan efektif.

"Untuk tilang manual sementara ini memang belum kami terapkan kembali di lapangan karena efektivitas ETLE Handheld sejauh ini sangat baik. Namun, ke depan untuk pemberlakuan kembali tilang manual, kami tetap menunggu petunjuk baku dan arahan resmi dari pimpinan Korlantas Polri," pungkas Kasat Lantas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.