Garda Tipikor Sulut Soroti Penggeledahan Rumah Diduga Milik Jampidsus
Alpen Martinus July 10, 2026 12:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Ketua Garda Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Indonesia Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) Risat Sanger menyoroti penggeledahan rumah yang diduga milik Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pada Rabu (8/7/2026).

Risat Sanger kepada Tribun Manado, Kamis (9/7/2026), mengatakan kini masyarakat disuguhkan dengan temuan harta benda berupa valuta asing (valas) hingga emas batangan dalam jumlah yang fantastis.

Baca juga: Manajemen Tribun Manado Terima Kunjungan Plt Kaban Kesbangpol Sulut Johnny Suak Bersama Risat Sanger

"Terlepas dari siapa pemilik tempat tersebut, masyarakat berhak mengetahui secara jelas siapa sebenarnya pemilik sah dari harta benda yang ditemukan," kata Risat via panggilan WhatsApp Kamis malam.

Kata dia, menurut aturan hukum pidana, penemuan uang dan harta benda dalam jumlah signifikan seperti itu jelas mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana jika asal-usulnya terbukti berasal dari sumber yang tidak baik.

"Kami mendukung penuh langkah pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini," tegasnya.

Namun, pihaknya juga menyayangkan reaksi yang muncul pasca-penggeledahan. 

"Sempat ada reaksi yang menyasar salah satu nama pejabat tinggi Kejaksaan Agung, di mana rumah pejabat tersebut kemudian dijaga ketat oleh personel TNI," ungkapnya.

"Kami menilai bahwa dalam kondisi tertentu, meskipun merupakan permintaan dari pihak Kejagung, penegakan hukum yang sedang berjalan tidak boleh melibatkan institusi pengamanan setingkat militer," lanjutnya.

Kata Risat, pihaknya bahkan mendengar adanya informasi bahwa ada pihak yang memimpin kedatangan ke Polda Metro Jaya dan diduga melakukan intervensi.

"Kasus ini harus diungkap secara transparan," ujar Risat.

Lebih lanjut, Risat Sanger mengingatkan Polda Metro Jaya agar tidak mengulang kejadian masa lalu, seperti pada kasus penetapan tersangka Ketua KPK terdahulu, Firli Bahuri, yang pengusutannya dinilai mandek dan tidak jelas keberadaannya hingga sekarang.

Ketika ditanya mengenai dampak peristiwa ini terhadap kepercayaan publik, Ketua Garda Tipikor Sulut ini menyatakan bahwa jika kasus ini tidak diungkap secara terang benderang dan terkesan ditutupi, maka hal tersebut akan sangat disayangkan. 

"Akibatnya, kedua belah pihak institusi penegak hukum di Republik ini terancam tidak akan dipercayai lagi oleh masyarakat," ujar dia.

Risat Sanger pun mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Pihak Kejaksaan Agung juga kalau itu melibatkan pejabat tinggi di Kejagung, jangan dibela," tegasnya.

"Kami berharap kasus ini dibuka secara transparan dan terang benderang," pungkasnya. (ICO)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.