BANGKAPOS.COM -- Penggeledahan 12 lokasi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyita perhatian publik.
Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan dilakukan atas dasar penyidikan terhadap sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri dan Krakatau Steel.
Tim gabungan Polri menyita emas batangan hingga uang senilai Rp476 miliar saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Penampakan 74 Kg Emas dan Uang dalam 7 Koper Disita Polisi dari Rumah di Sentul, Total Rp476 Miliar
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan tepatnya di rumah yang beralamatkan di Parahyangan Golf 2 nomor 2, Bogor, Jawa Barat.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ungkap Totok kepada wartawan, Rabu.
Menurut Totok, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti dokumen, ponsel hingga foto keluarga.
"Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," jelasnya.
Siapa pemilik misterirus rumah mewah berlantai dua di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah petugas gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terlihat dipasangi garis polisi pada Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan rangkaian penggeledahan di Cafe de'Clan Signature dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Sita Tumpukan Uang Dollar dalam Brankas yang Tertanam di Dinding Restoran di Cipete Jaksel
Berdasarkan pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (9/7/2026), rumah mewah dua lantai tersebut berada di kawasan perumahan dengan pengamatan ketat.
Untuk bisa sampai ke sana, setiap pengunjung harus melewati dua pintu pos keamanan.
Rumah itu diduga milik pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kondisi rumah yang digeledah aparat ini terlihat sama sekali tidak memiliki pagar.
Dari pinggir aspal Jalan Parahyangan Golf, hanya berjarak beberapa meter untuk sampai ke salah satu pintu masuk dan garasi rumah mewah tersebut.
Pada lantai dua, terlihat jendela-jendelanya tertutup gorden putih dan abu-abu di bagian dalamnya.
Pada Kamis siang, kondisi rumah mewah itu sangat sepi dan tidak ada aktivitas di dalamnya.
Irjen Totok Suharyanto tidak menjawab secara lugas terkait foto keluarga di dinding ruang tamu rumah mewah yang diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pihak kepolisian masih merahasiakan pemilik rumah tersebut dengan alasan masih dilakukan pendalaman.
"Saat ini masih didalami mohon waktu," ucap Irjen Totok kepada wartawan sesaat dirinya keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Lalu, saat ditanya apakah penggeledahan akan menyasar lebih dari 12 lokasi, Irjen Totok memberikan pernyataan serupa.
"Masih didalami," sambungnya.
Hingga tadi malam, Rabu (8/7/2026), Tim Gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Budi mengatakan kegiatan penggeledahan itu termasuk bagian dari tindakan hukum untuk mengumpulkan barang bukti.
Adapun 12 lokasi yang digeledah menurut Kombes Budi yakni sebagai berikut.
Sementara itu, suasana sepi terlihat di kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Kamis (9/7/2026) siang.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com sekitar pukul 12.15 WIB siang, rumah Febrie Adriansyah yang terletak di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ini tak terlihat adanya penjagaan berarti yang dilakukan petugas aparat keamanan.
Baca juga: Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah Rumahnya Dijaga Ketat TNI, Tangani Kasus Korupsi Kelas Kakap
Situasi ini cenderung berbeda dibanding dengan kondisi yang tergambar pada Rabu (8/7/2026) malam kemarin.
Jika pada Rabu malam kemarin terdapat sejumlah anggota TNI berseragam lengkap berjaga di depan pintu gerbang rumah Febrie, hal itu tak terlihat pada siang ini.
Di depan pagar berwarna hitam yang berukuran cukup tinggi itu tampak kosong tak ada satu orang pun yang berjaga.
Sementara itu, di pos pengamanan terlihat sejumlah pria sedang duduk menghadap ke arah rumah Febrie.
Namun, belum diketahui apakah sejumlah pria tersebut merupakan petugas keamanan yang khusus menjaga rumah Febrie atau tidak.
Adapun Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dua laporan polisi yang saat ini ditangani pihaknya.
Menurut Victor, laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.
Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Reynas Abdila/Fahmi Ramadhan) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) (Bangkapos.com)