TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya masih melakukan penggeledahan di kompleks ruko di Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) dini hari.
Penggeledahan tersebut berkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara batu bara PLTU hingga Asabri.
Dalam operasi yang berlangsung, tim penyidik mencopot perangkat diduga kamera CCTV yang terpasang di ruko target.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penyidikan Korupsi PLN hingga Asabri Berlanjut, Polisi Geledah Ruko di Cipete
Baca juga: Malam Ini Polri Datang dengan 3 Bus, Lanjut Geledah Ruko di Cipete Jaksel
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana serius saat penyidik menggunakan tangga untuk menjangkau perangkat yang terpasang di dekat lampu bohlam ruko.
Setelah tangga disandarkan ke tembok, salah satu penyidik naik dan segera mencopot perangkat tersebut.
Belum diketahui maksud dari pencabutan lampu yang diduga CCTV oleh penyidik sebelum masuk ke dalam ruko.
Sementara itu, awak media yang melakukan peliputan diminta menjauh dari lokasi ruko.
Operasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan besar-besaran di 12 lokasi yang dilakukan sejak Rabu (8/7/2026).
Kasus yang tengah dibedah oleh kepolisian ini mencakup dugaan korupsi pada perkara batu bara PLTU, PT Asabri (Persero), hingga Krakatau Steel.
Sebelumnya, tim penyidik telah mencetak keberhasilan signifikan dengan menyita uang tunai senilai Rp 67,2 miliar yang disembunyikan di dalam brankas berlapis di sebuah kafe di kawasan yang sama.
Tim gabungan masih terus mendalami keterlibatan oknum penyelenggara negara dalam pusaran transaksi gelap tersebut guna memastikan seluruh aset negara yang diduga diselewengkan dapat kembali disita.