Selidiki Korupsi BUMN, Polisi Sita Banyak Dokumen Usai Bongkar Akses Lantai 3 Ruko di Cipete
Willem Jonata July 10, 2026 03:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menjawab soal adanya suara mesin gerinda yang terdengar cukup nyaring saat proses penggeledahan di sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan mesin itu untuk memotong besi khususnya di pintu akses ke lantai 3 ruko yang terkunci.

"Tadi yang pertama kan jelas memutus rantai ya. Yang kedua juga memang membuka pintu atas kita melihat menyaksikan bahwa ruko ini ada tiga lantai, jadi untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," kata Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Jumat dini hari.

Baca juga: Kejagung Akui Minta TNI Pertebal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Baca juga: BREAKING NEWS: Penyidikan Korupsi PLN hingga Asabri Berlanjut, Polisi Geledah Ruko di Cipete

Meski begitu, Budi belum menjelaskan apa saja yang ada di lantai 3 ruko tersebut dalam proses penggeledahan itu.

PENGGELEDAHAN KASUS KORUPSI - Tim gabungan Polri terlihat mencabut lampu bohlam yang diduga CCTV di salah satu ruko di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan yang digeledah dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara batu bara PLTU hingga Asabri pada Jumat (10/7/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
PENGGELEDAHAN KASUS KORUPSI - Tim gabungan Polri terlihat mencabut lampu bohlam yang diduga CCTV di salah satu ruko di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan yang digeledah dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara batu bara PLTU hingga Asabri pada Jumat (10/7/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Ia hanya menyebut penyidik menyita banyak dokumen, termasuk komputer untuk kepentingan penyidikan.

"Banyak dokumen yang akan dilakukan, diamankan oleh teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya," ucapnya.

Baca juga: Suara Mesin Gerinda Pecah Keheningan Malam saat Polisi Geledah Ruko di Cipete Berkait Korupsi

"Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," sambungnya.

Lebih lanjut, Budi Hermanto menyebut proses penggeledahan di lokasi yang ke-13 ini berjalan dengan lancar.

Untuk informasi sebelumnya, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Rabu (8/7/2026).

PENGGELEDAHAN RUKO CIPETE - Puluhan personel Polri dikerahkan untuk melakukan penggeledahan di ruko kawasan Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam. Operasi ini merupakan langkah lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang tengah diusut tim gabungan Polri.
PENGGELEDAHAN RUKO CIPETE - Puluhan personel Polri dikerahkan untuk melakukan penggeledahan di ruko kawasan Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam. Operasi ini merupakan langkah lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang tengah diusut tim gabungan Polri. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Adapun penggeledahan dilakukan atas dasar penyidikan terhadap sejumlah perkara korupsi BUMN, yakni dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

Dalam hal ini, 12 lokasi itu yakni PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah saudara MN di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Selanjutnya, Rumah saudara TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG / CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah saudara DR di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah saudari MILDK di Apartement Pacific Place yang sebelumnya disebut mall mewah; Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor; Kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan; dan Koin Money Changer, Jakarta Selatan.

Diketahui, dari penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menyita total uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Uang itu ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi di balik sebuah lemari pajangan yang bisa dibuka dengan cara didorong.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen serta tiga orang pegawai yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.