Kasus Korupsi di 3 BUMN: Usai Ruko di Cipete, Polri Isyaratkan Masih Ada Titik yang Akan Digeledah
Willem Jonata July 10, 2026 05:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggeledahan ruko di Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026) dini hari, menjadi lokasi ke-13 yang disasar penyidik kepolisian, terkait skandal korupsi di BUMN, antara lain PLN berkait pasokan batu bara untuk PLTU, PT Asabri, hingga Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan rangkaian pengembangan dari penyidikan sebelumnya.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita banyak dokumen, komputer serta sejumlah barang lainnya untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: Selidiki Korupsi BUMN, Polisi Sita Banyak Dokumen Usai Bongkar Akses Lantai 3 Ruko di Cipete

Baca juga: Kejagung Akui Minta TNI Pertebal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

"Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik-titik lainnya," jelas Kombes Budi usai penggeledahan.

Sebagai informasi, sebelumnya tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Rabu (8/7/2026).

Adapun penggeledahan dilakukan atas dasar penyidikan terhadap sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.

PENGGELEDAHAN KASUS KORUPSI - Tim gabungan Polri terlihat mencabut lampu bohlam yang diduga CCTV di salah satu ruko di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan yang digeledah dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara batu bara PLTU hingga Asabri pada Jumat (10/7/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
PENGGELEDAHAN KASUS KORUPSI - Tim gabungan Polri terlihat mencabut lampu bohlam yang diduga CCTV di salah satu ruko di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan yang digeledah dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara batu bara PLTU hingga Asabri pada Jumat (10/7/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

Dalam hal ini, 12 lokasi itu yakni PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah saudara MN di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penyidikan Korupsi PLN hingga Asabri Berlanjut, Polisi Geledah Ruko di Cipete

Selanjutnya, Rumah saudara TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG / CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah saudara DR di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

PENGGELEDAHAN KASUS KORUPSI - Sejumlah penyidik Polri masih melakukan penggeledahan di komplek perukoan di Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan hingga Jumat (10/7/2026) dini hari terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara batu bara PLTU hingga Asabri. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
PENGGELEDAHAN KASUS KORUPSI - Sejumlah penyidik Polri masih melakukan penggeledahan di komplek perukoan di Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan hingga Jumat (10/7/2026) dini hari terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara batu bara PLTU hingga Asabri. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kemudian, kediaman MILDK di Apartement Pacific Place yang sebelumnya disebut mall mewah; Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor; Kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan; dan Koin Money Changer, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita barang bukti dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah dari penggeledahan di 12 lokasi.

Temuan fantastis tersebut di antaranya meliputi temuan brankas berisi uang tunai sekira Rp 60 miliar di kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Polisi juga menggeledah sebuah money changer di samping kafe tersebut dan menyita Uang tunai dalam 16 jenis mata uang asing senilai Rp 7,2 miliar.

Selanjutnya menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta 74 kilogram emas batangan yang jika ditotal setara Rp 476 miliar yang disembunyikan dalam brankas dinding di sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Seluruh aset tersebut kini diamankan sebagai barang bukti dalam rangkaian penyidikan intensif untuk membongkar alur transaksi gelap yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara dalam penanganan sejumlah perkara korporasi BUMN tersebut.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.