Polisi Perketat Pengamanan Barang Bukti Dokumen dan Uang Miliaran Kasus Korupsi Asabri hingga PLN
Willem Jonata July 10, 2026 07:35 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memperketat pengamanan untuk menjaga barang bukti yang sudah dikumpulkan dari penggeledahan yang dilakukan saat mendalami 3 kasus dugaan korupsi dan TPPU perkara batu bara PLTU, Asabri dan Krakatau Steel.

Diketahui, semua barang bukti, termasuk uang ratusan miliar, emas batangan hingga dokumen, yang sudah didapat dikumpulkan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kasus Korupsi di 3 BUMN: Usai Ruko di Cipete, Polri Isyaratkan Masih Ada Titik yang Akan Digeledah

"Pasti dilakukan, karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/7/2026) dini hari.

Ia mengatakan pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengantisipasi barang bukti rusak apalagi hilang.

"Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama, tidak boleh hilang, tidak boleh rusak," ucapnya.

Budi Hermanto mengatakan nantinya pengamanan akan kembali normal ketika proses penyidikan yang dilakukan selesai.

Untuk informasi sebelumnya, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Rabu (8/7/2026).

Adapun penggeledahan dilakukan atas dasar penyidikan terhadap sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

Dari hasil penggeledahan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita barang bukti dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah dari penggeledahan di 13 lokasi.

Temuan fantastis tersebut di antaranya meliputi temuan brankas berisi uang tunai sekira Rp 60 miliar di kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Polisi juga menggeledah sebuah money changer di samping kafe tersebut dan menyita Uang tunai dalam 16 jenis mata uang asing senilai Rp 7,2 miliar.

Selanjutnya menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta 74 kilogram emas batangan yang jika ditotal setara Rp 476 miliar yang disembunyikan dalam brankas dinding di sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Seluruh aset tersebut kini diamankan sebagai barang bukti dalam rangkaian penyidikan intensif untuk membongkar alur transaksi gelap yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara dalam penanganan sejumlah perkara korporasi BUMN tersebut.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.