DPRD Jatim Dukung Pembebasan Biaya Pendidikan SD dan SMP dalam RAPBN 2027
Titis Jati Permata July 10, 2026 08:32 AM

 

SURYA.co.id, SURABAYA - DPRD Jatim menyambut baik langkah pemerintah dan DPR RI yang mulai mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya pendidikan jenjang SD-SMP dan sederajat dalam Rancangan APBN Tahun 2027.

Selain biaya gratis, DPRD Jatim juga berharap kesejahteraan guru turut menjadi perhatian. 

"Salah satu amar putusan MK yang menyebutkan bahwa pendidikan itu harus gratis untuk seluruh anak bangsa yang sekaligus ini menjadi salah satu rekomendasi untuk revisi UU Sisdiknas ya. Saya pikir itu bagus karena sesuai dengan mandat atau amanat di undang-undang," kata anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Kamis (9/7/2026). 

Skema Anggaran dan Pelaksanaan

Merujuk laman resmi DPR RI, pada akhir Juni lalu, dewan memastikan  kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Bappenas, serta Kementerian Keuangan saat ini tengah intensif melakukan simulasi untuk merumuskan skema anggaran dan pelaksanaannya. 

Baca juga: LAN RI Ingatkan DPRD Jatim, Kebijakan Berbasis Data Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

DPRD Jatim berharap melalui pembahasan anggaran itu, sekolah swasta juga turut diperhatikan secara optimal, tidak hanya sekolah negeri.

Apalagi, putusan MK sebelumnya mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis bagi siswa jenjang SD dan SMP baik di sekolah negeri maupun swasta.

Peran Sekolah Swasta

Tak boleh menutup mata bahwa sekolah swasta selama ini punya peran besar. 

Puguh memberi contoh di Jawa Timur. Sebagai perbandingan, ada sekitar 5 sekolah swasta di lingkungan 1 sekolah negeri. 

Ini menandakan bahwa jumlah sekolah swasta juga sangat besar dan menjadi salah satu ujung tombak pendidikan.

Namun tak dipungkiri sejauh ini baik APBD maupun APBN kepada sekolah swasta masih minim. Hal ini diharapkan bisa optimal ke depan. 

Kesejahteraan Guru

Di sisi lain, kesejahteraan guru juga harus menjadi perhatian. Apalagi guru memiliki peran sentral.

"Baik guru yang statusnya mengajar di sekolah negeri ataupun guru yang statusnya mengajar di sekolah swasta. Jadi tidak ada dikotomi antara pendidikan negeri plat merah dengan pendidikan swasta," terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.  

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.