BANJARMASINPOST.CO.ID - Fatimah adalah warga Desa Piyait, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebagai muslimah dia kerap mengasihi anak yatim melalui sedekah.
“Dalam Islam, saya diajarkan bahwa sedekah tidak membuat miskin, justru membersihkan harta,” ucap Fatimah kepada Serambi Ummah, Kamis (9/7/2026).
Karena itu, dia rutin memberikan sedekah kepada anak yatim di sekolah tempat dia mengajar.
Dana sedekah itu dihasilkan dari sedekah subuh yang disimpannya dalam celengan.
Kemudian saat uangnya sudah dianggap cukup dan layak disumbangkan, maka akan dibagikan kepada anak yatim binaannya.
Baca juga: Muharram Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum dan Harapan bagi 80 Anak Yatim Dhuafa
Menurut Fatimah, bersedekah tidak hanya pada hari-hari tertentu.
Namun memang ada momentum tersendiri yang dianggap baik, seperti 10 Muharam yang merupakan hari raya anak yatim.
Pada momen itu jadi kesempatan untuk bersedekah dan meminta doa kepada anak yatim untuk kehidupan yang lebih baik dan utamanya berharap keridaan Allah SWT.
Anak yatim, sebut Fatimah, merupakan titipan Allah SWT, sehingga umat Islam yang masih mampu wajib hukumnya untuk melindungi, memuliakan dan menyayangi mereka.
Dilansir dari beberapa sumber, ada beberapa hadis utama Rasulullah SAW mengenai keutamaan memuliakan anak yatim. Berikut di antaranya.
Dari Sahl bin Sa'ad radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini," kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau, serta agak merenggangkan keduanya. (HR Bukhari).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik. Dan sejelek-jelek rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim dan dia diperlakukan dengan buruk." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad).
Perihal memuliakan anak yatim ini juga diutarakan oleh Sri Muliana, warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.
Menurut dia, bersedekah adalah perbuatan yang mulia, terutama bersedekah atau menyantuni anak yatim.
Kendati tidak setiap bulan Sri bersedekah, namun saat 10 Muharam dia menyempatkan untuk bertemu dengan anak yatim dan memberikan santunan kepada mereka.
“Momentum Muharam ini menjadi pengingat kepada diri sendiri bahwa anak yatim butuh diperhatikan,” kata Sri.
Santunan yang diberikan tidak hanya berupa uang melainkan sembako yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Selain itu memberikan kasih sayang dan menghargai kehadiran mereka dalam lingkungan sekitar.
Sri pun berharap anak yatim, khususnya di Balangan bisa bersekolah setinggi mungkin, terlebih baru-baru ini pemerintah daerah juga telah menyelenggarakan program bantuan beasiswa pendidikan untuk anak yatim di Balangan.
“Jangan sampai pendidikan mereka berhenti karena ketidakmampuan. Dan saya ingin mereka bangga dengan diri sendiri,” harapnya.
Berdasar catatan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kabupaten Balangan, terdapat 679 anak yatim piatu dan terlantar yang berada di bawah binaan Yayasan/Lembaga Sosial setempat (seperti LKS Al Tamar).
Sedangkan berdasar data terbaru per 2025-2026, diperkirakan terdapat 1,5 hingga lebih dari 4 juta anak yatim, piatu, atau yatim piatu di Indonesia.
Muhammadiyah mencatat sekitar 4 juta anak yatim/piatu hingga 2023, sementara Kementerian Sosial mencatat angka yang dinamis, dengan laporan pada 2021/2022 menunjukkan lebih dari 4 juta anak yang kehilangan satu atau kedua orangtua.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)