Pustakawan Garda Terdepan Informasi
Irfani Rahman July 10, 2026 08:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID- Tanggal 7 Juli diperingati sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Seperti apa adaptasi dan inovasi yang dilakukan pustakawan dan perpustakaan di era digital ini, BPost mengupasnya dalam program BTalk Edisi Hari Pustakawan 2026, dengan narasumber Adethia Hailina, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, yang dipandu jurnalis BPost, Ratino, Kamis (9/7).

Apa pustakawan itu dan seberapa besar perannya di Indonesia hingga adanya Hari Pustakawan Indonesia?

Bicara mengenai pustakawan ini, masyarakat, anak-anak, utamanya Gen Z dan Gen Alpha, mungkin ini masih asing, apa itu pustakawan? Masyarakat secara umum mengetahui bahwa Pustakawan adalah penjaga perpustakaan, tapi seorang pustakawan lebih dari sekadar penjaga buku. Sebenarnya pustakawan adalah garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Kalau di perpustakaan apakah semua pegawai adalah pustakawan?

Tidak semuanya, tapi sebagian besar adalah pustakawan, kurang lebih 50 persen pustawakan. Namun karena kekurangan SDM sehingga ada pembinaan untuk SDM lain, tapi bukan pustakawan karena tidak diangkat dari jalur PNS

Bagaimana dengan background pendidikannya?

Background pendidikanya idealnya itu dari S1 perpustakaan atau D3 Perpustakaan, tapi  bicara bahwa kita harus meningkatkan literasi baru-baru saja, taruhlah lima tahun belakangan. Akibatnya universitas yang membuka jurusan ini masih sedikit.

Jadi kalau kami mensyaratkan pustakawan harus sarjana pustawakan, akhirnya dibebaskan yang penting masih berhubungan dengan administrasi. Jadi walaupun bukan dari pepustakaan, ada kewajiban kami untuk membimbing mereka dalam dunia pustakawan.

Apa tugas utama pustakawan?

Tugas utama tentu melayani pemustaka yang tidak hanya sekadar memberikan kartu anggota atau pinjam pakai buku, tidak sesederhana itu, melainkan misalnya memberikan informasi terkait buku yang dibutuhkan. Idealnya pustawakan harus tahu buku apa saja yang ada dan di mana penempatannya. Jadi mereka seperti kamus berjalan.

Ada pula pekerjaan yang turun langsung ke masyarakat, misalnya pembinaan perpustakaan ke sekolah atau perpustakaan desa atau instansi, karena perpustakaan itu memiliki standar nasional.

Berapa jumlah pustakawan yang sudah tersertifikasi di Kalimantan Selatan?

Khusus Dispersip Kalsel, jumlah pustakawan sekitar 30 orang dan sudah tersertifkasi karena itu menjadi salah satu persyaratan untuk akreditasi perpustakaan. Jadi kalau misalnya pustawakan sudah banyak bersertifikasi, maka nilainya lebih tinggi.

Jadi sertifikasi ini menjadi salah satu hal yang wajib bagi pustawakan dan itu menjadi tanggung jawab pribadi.

Saat ini se-Kalsel baru 60 persen yang sudah tersertifikasi karena untuk mendapatkannya tidak segampang ikut ujian yang langsung lulus.

Di era AI upaya apa untuk meningkatkan minat masyarakat ke perpustakaan ?

Jadi, informasi itu datang ke kita tanpa diminta, justru dengan masifnya perkembangan informasi sekarang justru malah peraan pustakawan semakin diperlukan, karena masyarakat perlu dikawal dalam hal menyaring informasi.

Apakah yang muncul dilayar itu penting atau sesuai kebutuhan mereka dan apakah itu akan bermanfaat bagi mereka dan yang bertugas mengawal itu adalah pustakawan. Garda terdepannya adalah pustawakan.

Kemudian untuk strategi keluar, apakah masyarakat masih suka datang ke perpustakaan, karena kita sudah punya gawai yang bisa digunakan untuk mencari apa saja. Tapi harus dipahami bahwa tidak semua informasi yang ada digawai kita adalah benar.

Maka untuk antisipasi tersebut, perpustakaan adalah tujuan pertama untuk memastikan informasi tersebut dan sangat kredibel.

Strategi berikutnya, kita tidak bisa melupakan atau tutup mata atas digitalisasi. Jadi Dispersip juga sudah menyediakan buku yang dapat diakses menggunakan gawai. Jadi asal ada jaringan internet, bisa diakses.

Apa tantangan ke depan bagi seorang pustakawan di era digital?

Jadi memang tantangan yang harus kami hadapi dan kalahkan ialah membekali perpustakaan dengan ilmu dan ilmu. Jadi kalau di pemerintahan ada kewajiban tiap PNS untuk meningkatkan kompetensinya secara pribadi yang minimal dalam setahun 20 jam pelajaran.

Jadi pelatihan seperti itu diwajibkan bagi pustkawan kami demi memenuhi aturan ASN dan meningkatkan kapabilitasnya.(ell)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.