TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan menyita berbagai dokumen saat menggeledah Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Utara dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara terkait penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan Benuanta Fest 2K25, Selasa (7/7/2026) lalu.
Setidaknya puluhan bendel dokumen diamankan petugas sebagai barang bukti yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengatakan penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 17.30 Wita.
Di Kantor Dispar Kaltara, penyidik menyita dokumen LPBJ, SP2D, Surat Keputusan (SK) dan sejumlah dokumen administrasi lainnya.
"Ada beberapa dokumen yang kita amankan sebagai barang bukti seperti dokumen LPBJ, SP2D, Surat Keputusan (SK) dan sejumlah dokumen administrasi lainnya," kata R. Joharca Dwi Putra, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Dugaan Korupsi di Dispar Kaltara, Kejari Bulungan Sebut Ada Indikasi Penganggaran Ganda
"Semua dokumen itu kami sita untuk kepentingan penyidikan," sebutnya.
Ia menjelaskan, setelah penggeledahan penyidik akan kembali memanggil para saksi guna mencocokkan keterangan dengan barang bukti yang telah diamankan.
"Sebelumnya kami sudah memeriksa sekitar lima hingga tujuh saksi. Selanjutnya kami akan memanggil kembali pihak-pihak yang terkait," ujarnya.
Joharca memastikan tidak menutup kemungkinan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan dimintai keterangan.
"Pastinya akan kami panggil. Siapa saja dan kapan waktunya nanti menyesuaikan kebutuhan penyidikan termasuk Kepala Dinas juga akan kita mintai keterangan," tandasnya.
Menurut Joharca, hingga saat ini penyidik masih fokus melengkapi alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Kejari Bulungan mengungkap adanya indikasi double budgeting atau penganggaran ganda dalam dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kaltara melalui penyelenggaraan Benuanta Fest 2K25.
"Indikasinya masih dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait HUT Kaltara ke-13 tahun 2025. Dugaan yang kami temukan sementara adalah adanya double budgeting," ungkapnya.
Disampaikan Joharca bahwa pengganggaran ganda atau doble budgeting tidak terjadi pada seluruh kegiatan, melainkan hanya pada beberapa item pengadaan.
"Contohnya ada pengadaan tenda yang diduga dibayarkan dari dua sumber anggaran. Itu yang kami maksud double budgeting. Jadi hanya beberapa kegiatan yang masih kami dalami," katanya.
Namun tidak menutup kemungkinan, dalam proses pendalaman akan ditemukan bukti-bukti baru lagi. Pihaknya menegaskan bahwa hingga saat ini tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti sehingga belum menetapkan tersangka.
(*)
Penulis : Desi Kartika