Ruko 3 Lantai di Cipete Digeledah Polisi, Sita Berbagai Dokumen, Perangkat Komputer & Barang Terkait
Talitha Daren July 10, 2026 11:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Tim Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan di sebuah rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Proses penggeledahan berlangsung sejak Kamis (9/7/2026) malam hingga berlanjut sampai Jumat (10/7/2026) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyelidikan yang sedang berjalan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa berbagai dokumen, perangkat komputer, serta sejumlah barang lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih melakukan pendataan terhadap seluruh barang yang ditemukan di lokasi.

Karena proses penggeledahan belum selesai saat itu, polisi belum dapat memastikan secara rinci jumlah maupun jenis seluruh barang bukti yang disita.

Budi juga mengungkapkan bahwa ruko yang menjadi lokasi penggeledahan berada dalam kondisi kosong ketika didatangi petugas.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, polisi turut menghadirkan pengurus lingkungan setempat sebagai saksi.

Selain itu, penyidik telah menunjukkan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan oleh pengadilan sebelum melakukan pemeriksaan di lokasi.

Hingga penggeledahan selesai, aparat masih terus menginventarisasi barang bukti yang berhasil diamankan guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Ruko 3 Lantai di Cipete Jaksel Digeledah Malam-malam, Sejumlah Boks Kontainer Diamankan Polisi

Dokumen dan Komputer Disita

Budi mengaku belum dapat menginventarisir seluruh barang bukti yang disita penyidik karena penggeledahan masih berlangsung.

"Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," ujar dia.

Menurutnya, ruko yang digeledah dalam kondisi kosong. Polisi pun menghadirkan pengurus lingkungan setempat sebagai saksi dalam penggeledahan tersebut.

Budi menjelaskan, polisi telah menunjukkan surat perintah penggeledahan dari pengadilan.

"Tadi teman-teman bisa lihat ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan. Di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," ungkap Budi.

Baca juga: Isi Map Bertuliskan Bupati Karawang saat Geledah Rumah Dadan Hindayana, Aep Syaepuloh: Hal Wajar

KORTAS GELEDAH - Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi sejumlah perkara di ruko kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) malam (Tribun Trends/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Annas Furqon Hakim)

Lokasi ke-13 yang Digeledah

Adapun ruko di Cipete ini menjadi lokasi ke-13 yang digeledah Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Budi menjelaskan, ruko tiga lantai tersebut digeledah berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

Polisi pun tak menutup kemungkinan untuk melakukan penggeledahan di lokasi lainnya.

"Kita masih melihat prosesnya penggeledahan masih berjalan dan dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara artinya masih ada perkembangan beberapa titik lainnya," ujar Kabid Humas.

Ia memastikan proses penyidikan kasus ini bakal berjalan secara profesional dan transparan.

"Mungkin kami nanti akan update ke teman-teman sekalian setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, sehingga ini sangat transparan," ucap Budi.

Baca juga: KPK Sempat Geledah Kantor Pemenang Tender Motor MBG, Pimpinan Diamankan, Pegawai Kerja Seperti Biasa

Momen Tiga Bus Polisi Tiba di Ruko

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, polisi tiba di lokasi penggeledahan sekitar pukul 23.10 WIB.

Terlihat tiga bus polisi dan satu mobil Inafis tiba di lokasi dan langsung masuk ke kawasan ruko yang akan digeledah.

Puluhan personel polisi kemudian turun dari bus untuk melakukan pengamanan.

Polisi juga terlihat membawa sejumlah boks kontainer yang diperkirakan bakal digunakan untuk membawa barang bukti.

Petugas pun telah memasang garis polisi di area ruko yang digeledah.

(TribunTrends/TribunJakarta.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.