Breaking News, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tiket Tim PSW Pesparawi
Dewi Haryati July 10, 2026 12:27 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Penanganan kasus dugaan penipuan yang menimpa kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepri, akhirnya menemukan titik terang. 

Setelah tiga pekan ditangani sejak 23 Juni 2026, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka. 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengatakan hasil gelar perkara penyidik telah menetapkan status tersangka kasus penipuan tiket Pesparawi Kepri. 

"Hasil gelar perkara, Polda Kepri menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut," ujar Nona di Mapolda, Jumat (10/7/2026) pagi. 

Dikatakannya, kedua tersangka merupakan terlapor dalam kasus yang dilaporkan oleh Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak. 

"Tersangka VE dan HE dengan sangkaan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ungkap Nona.

Dikatakannya, dalam kasus ini total 26 orang saksi yang telah diperiksa. 

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengumpulkan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Ada 20 jenis dokumen yang dikumpulkan. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.