Pasca Dilantik, Kepala BBPOM di Palu Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan dari Hulu ke Hilir
Fadhila Amalia July 10, 2026 01:23 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu, Musthofa Anwari, menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan obat dan makanan di Sulawesi Tengah melalui Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM) dilakukan dari hulu hingga hilir.

Komitmen tersebut disampaikan Musthofa usai menjalani prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kepala BBPOM di Palu berlangsung di Aula Posintomu, Kantor BBPOM di Palu, Jl Undata, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Di Luar Nalar! GEAR ULTIMA Taklukkan Tanah Celebes Dari Selatan Hingga Utara Sejauh 2740 KM

Musthofa menjelaskan, sesuai tugas pokok dan fungsi Badan POM, BBPOM di Palu bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar guna menjamin mutu, keamanan, dan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.

Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan melalui Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM) yang mencakup seluruh tahapan, mulai sebelum produk beredar hingga setelah beredar di pasaran.

"Pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga mutu obat maupun makanan yang beredar, khususnya di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Musthofa.

Ia menjelaskan, tahapan pertama dalam SISPOM adalah pre-market, yakni pengawasan sebelum suatu produk memperoleh izin edar dan dipasarkan kepada masyarakat.

Selanjutnya, BBPOM juga melaksanakan post-market, yaitu pengawasan terhadap produk yang telah beredar melalui kegiatan sampling dan pengujian di laboratorium.

"Titik temu antara pengawasan pre-market dan post-market adalah adanya nomor izin edar. Produk yang sudah beredar tidak kami biarkan begitu saja, tetapi tetap kami awasi melalui kegiatan sampling dan pengujian," katanya.

Baca juga: Enau Jadi Bintang Tamu Penutupan Festival Danau Lindu 2026, Siap Hibur Pengunjung di Sigi

Selain memperkuat pengawasan, Musthofa mengatakan BBPOM di Palu akan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya sektor pangan olahan, agar produk-produk UMKM di Sulawesi Tengah dapat memenuhi persyaratan dan memperoleh nomor izin edar.

Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki banyak produk UMKM berpotensi menjadi unggulan daerah sehingga perlu didorong agar mampu bersaing dengan produk memenuhi standar keamanan dan mutu.

Ia menambahkan, apabila ditemukan dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan, BBPOM di Palu juga memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berwenang melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Musthofa menegaskan pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan oleh BBPOM sendiri. 

Karena itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Kami harus merangkul dan berkoordinasi dengan lintas sektor, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam rangka memperkuat pengawasan obat dan makanan," ujarnya.

Saat ditanya mengenai tantangan bertugas di Sulawesi Tengah, Musthofa menilai kondisi geografis menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian.

Baca juga: Polres Tojo Una Una Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Unjuk Rasa

"Kalau tantangannya di sini, menurut saya terkait dengan kondisi medan dan cakupan wilayah yang cukup luas. Hal itu tentu berbeda jika dibandingkan dengan provinsi tempat saya bertugas sebelumnya, yaitu Jambi," tuturnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.