Ancaman warga Gampong Pante Cermen Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, untuk menutup kantor petugas Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) patut menjadi perhatian serius semua pihak. Terlepas dari bentuk aksi yang akan ditempuh masyarakat, substansi persoalan yang mereka sampaikan tidak boleh diabaikan.
Sebab, jika benar ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol belum juga diselesaikan meski proyek telah berjalan dan ruas tol telah dioperasikan, maka kondisi tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Apalagi, menurut warga, persoalan itu telah berlarut-larut hingga hampir sembilan tahun.
Pembangunan infrastruktur memang menjadi kebutuhan mendesak. Jalan Tol Sibanceh merupakan proyek strategis yang membawa banyak manfaat bagi Aceh, terutama dalam mempercepat konektivitas kawasan utara-timur, memangkas waktu tempuh, menurunkan biaya logistik, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru.
Kepentingan yang lebih besar itu patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Namun, keberhasilan sebuah proyek strategis nasional tidak hanya diukur dari berdirinya infrastruktur fisik. Keberhasilan juga ditentukan oleh sejauh mana hak-hak masyarakat yang terdampak dipenuhi secara adil dan tepat waktu.
Pembangunan tidak boleh meninggalkan rasa ketidakadilan bagi warga yang telah mengorbankan lahannya demi kepentingan bersama. Karena itu, Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat, instansi yang menangani pengadaan tanah, dan pihak pengelola jalan tol perlu segera duduk bersama mencari solusi yang konkret.
Persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tidak seharusnya terus berlarut hingga memicu aksi-aksi yang berpotensi mengganggu pelayanan publik maupun operasional jalan tol. Pemerintah Aceh juga perlu menempatkan penyelesaian persoalan ini sebagai salah satu skala prioritas dalam kebijakan pembangunan infrastruktur. Harus diingat bahwa kehadiran jalan tol yang berfungsi optimal merupakan kebutuhan masyarakat Aceh saat ini dan masa depan.
Sangat disayangkan apabila persoalan ganti rugi yang sesungguhnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan komitmen bersama justru menjadi “kerikil di dalam sepatu” yang menghambat penyempurnaan pengoperasian Tol Sibanceh secara permanen.
Masyarakat tentu berharap pembangunan berjalan seiring dengan tegaknya keadilan. Menuntaskan hak warga bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
Sudah saatnya semua pihak menunjukkan itikad baik. Penyelesaian ganti rugi lahan di Gampong Pante Cermen bukan hanya demi memenuhi hak masyarakat setempat, tetapi juga demi memastikan Tol Sibanceh benar-benar menjadi simbol kemajuan yang dibangun di atas rasa keadilan. Semoga jalan keluar terbaik segera ditemukan, sehingga kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan dapat berjalan beriringan. Nah?
POJOK
Sampah menumpuk di pasar pagi Kota Kuala Simpang
Kalau sampah masyarakat biasanya jarang ke pasar ya?
Sejumlah pedagang di Tamiang minta program MBG ditutup
Hehehe… Kalau ini ditutup, terus anak-anak mau makan apa?
Smile Train dan RS Cempaka Lima operasi 10 pasien bibir simbing
Nah, jika yang sumbing adalah moral, lalu dimana operasinya ya?