BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Warga bergotong-royong secara suka rela memperbaiki jalan di Gang Teluk Mendung, RT 17, Jalan Antasan Bondan, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan belum lama ini akhirnya mendapat respons Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Wali Kota, H Muhammad Yamin HR turun langsung meninjau lokasi.
Didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin Yusna Irawan, ia memastikan pemerintah akan menelusuri lebih dulu berbagai kendala sebelum memutuskan bentuk penanganan.
Pihaknya menegaskan, pemerintah tidak bisa serta-merta membangun jalan hanya berdasarkan laporan masyarakat.
Terdapat sejumlah aspek teknis dan administrasi harus dipastikan terlebih dahulu agar pembangunan tidak menyalahi aturan.
Baca juga: BREAKING NEWS- Kebakaran Hebat di Pasar Lima Banjarmasin, Sejumlah Toko Tinggal Puing
Baca juga: Eks Pejabat Kejari HSU Kalsel Bantah Ada Aliran Dana, Kompak Tolak Keterangan Saksi
Yamin menilai harus melihat dulu kendalanya di lapangan. Tak hanya berkaca dari usulan masyarakat, tetapi juga harus mengetahui persoalan yang sebenarnya.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang kerap menjadi hambatan adalah status kepemilikan lahan.
"Apabila jalan tersebut belum diserahkan kepada pemerintah atau masih berstatus milik pribadi, maka pemerintah daerah tidak dapat menggunakan anggaran untuk melakukan pembangunan," ujarnya, dikutip Jumat (10/7/2026).
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang.
Jika lokasi jalan berada di kawasan yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), maka penanganannya harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Tak kalah penting, kata Yamin, adalah keberadaan sistem drainase. Menurutnya, pembangunan jalan tanpa didukung saluran pembuangan air yang memadai hanya akan membuat kerusakan kembali terjadi ketika kawasan tersebut tergenang.
"Kalau drainasenya tidak berfungsi, nanti jalan yang sudah diperbaiki kembali terendam dan rusak. Jangan sampai anggaran yang dikeluarkan menjadi sia-sia. Maunya kita sekali mengerjakan bisa bertahan 10 sampai 20 tahun," tegasnya.
Ditambahkannya, pemerintah juga tidak ingin jalan yang baru selesai dibangun kembali rusak saat banjir maupun air pasang melanda kawasan tersebut.
Sebab itu, sebagai langkah jangka panjang, Pemko Banjarmasin saat ini juga terus melakukan normalisasi dan pengurukan sungai di sejumlah titik untuk mengurangi potensi genangan yang menjadi salah satu penyebab cepat rusaknya infrastruktur jalan.
Sebelumnya, Ketua RT 17, Masli, membeberkan jalanan di dalam gang tempat warga bermukim memiliki panjang sekitar 560 meter dengan lebar tidak sampai satu meter. Lokasinya di huni lebih dari 100 kepala keluarga (KK).
Ia mengungkapkan, permohonan untuk mengajukan perbaikan jalan sudah pernah dilakukan. Bahkan cukup sering dilakukan ketua RT sebelum dirinya.
"Saya usai dilantik bulan April 2026 tadi juga mengajukan ke kelurahan. Sampai sekarang masih belum ada tindak lanjut," ucapnya.
Hal lain, seperti penerangan juga diajukan sebanyak 31 titik.
Ia berharap, akses jalan di sana mendapat perhatian dari Pemko Banjarmasin. Mengingat, kondisi tersebut telah berlangsung puluhan tahun.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)