Teka-teki pemilik rumah super mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai terkuak.
Dalam penggeledahan pada Rabu (8/7/2026), penyidik menemukan sebuah foto keluarga yang turut disita sebagai barang bukti.
Namun, Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam keterangnnya di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026), menegaskan pihaknya masih mendalami temuan itu.
Selain foto keluarga, penggeledahan di rumah Sentul itu juga menghasilkan temuan spektakuler berupa koper berisi emas batangan seberat 74 kilogram, serta tumpukan uang dolar AS dan Singapura.
Barang-barang tersebut ditemukan di dalam brankas tersembunyi di balik dinding berwarna coklat.
Polisi juga menyita sejumlah dust bag berisi barang mewah bermerek Louis Vuitton dan Hermes.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan temuan tersebut dan menyebut nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Barang bukti hasil penggeledahan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero).
Kasus ini disebut sebagai atensi langsung Presiden sehingga menjadi prioritas kepolisian.
Sebelumnya, tim gabungan juga menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari lokasi itu, polisi menyita uang senilai hampir Rp60 miliar dalam berbagai mata uang asing, serta dokumen dan barang elektronik.
Di Money Changer, aparat turut menemukan 16 jenis mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Dengan rangkaian temuan ini, aparat menegaskan bahwa seluruh barang bukti akan ditelusuri untuk mengungkap aliran dana dan memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam skandal korupsi batu bara.