TRIBUNJATIM.COM - Simak harta kekayaan dan isi garasi Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Etik Suryani kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (9/7/2026).
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penindakan maupun pihak lain yang turut diamankan.
Etik Suryani dikenal sebagai politikus PDI Perjuangan yang kembali menjabat Bupati Sukoharjo untuk periode kedua setelah dilantik pada Februari 2025.
Baca juga: 2 Jam Pertemuan dengan KPK, Ketua BGN Nanik S Deyang Tak Muncul Usai Audiensi
Sebelum terjun ke dunia politik, ia berkarier di sektor perbankan dan aktif memimpin Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukoharjo dengan sejumlah capaian di tingkat provinsi maupun nasional.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi penangkapan Etik Suryani.
Hingga kini belum diketahui kasus apa yang menjerat Etik Suryani, termasuk identitas orang lainnya yang ditangkap bersama Etik.
Etik Suryani, lahir 15 Maret 1963, adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjabat sebagai Bupati Sukoharjo masa jabatan 2021–2025 dan 2025–2030.
Ia menjabat untuk periode kedua sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Ia merupakan istri dari Bupati Sukoharjo tahun 2010–2015 dan 2016–2021, Wardoyo Wijaya.
Sebelum menjalankan peran sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani sempat berkiprah di bidang perbankan sampai menduduki posisi sebagai kepala cabang.
Selama memimpin TP PKK Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani menorehkan banyak prestasi dalam lomba-lomba di bidang PKK, baik tingkat provinsi maupun nasional.
Prestasi yang cukup membanggakan antara lain Juara Pakarti Utama I Pemanfaatan TOGA Tingkat Nasional yang diwakili Kelurahan Kenep serta Juara Pakarti Utama I Lomba Posyandu Tingkat Nasional yang diwakili Posyandu Mawar III Desa Puron.
Pada Pilbup Sukoharjo 2024, Etik kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Sukoharjo untuk masa jabatan 2025–2030 dengan menggandeng politikus Partai Gerakan Indonesia Raya, Eko Sapto Purnomo.
Pasangan calon ini berhasil unggul melawan kotak kosong dengan meraih 319.923 suara atau 66,76 persen dari total suara sah.
Juara Pakarti Utama I Pemanfaatan Toga Tingkat Nasional diwakili Kelurahan Kenep
Juara Pakarti Utama I Lomba Posyandu Tingkat Nasional diwakili Posyandu Mawar III Desa Puron
Juara Pakarti Madya III Lomba UP2K Tingkat Nasional diwakili Desa Sidorejo
Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2015 dari Kepala BKKBN Pusat
Juara II Lomba Bina Keluarga Balita (BKB) Holistic Integratif Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Juara I Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2017 diwakili Desa Gedangan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Etik Suryani pada 27 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025 mencatat total kekayaannya mencapai Rp9.119.012.976.
Aset dengan nilai terbesar berasal dari tanah dan bangunan yang seluruhnya senilai Rp4.893.000.000.
Rincian harta:
Tanah dan bangunan
Tanah seluas 358 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp278.000.000.
Tanah seluas 264 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp1.406.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 264 meter persegi/150 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp990.000.000.
Tanah seluas 6.095 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp999.000.000.
Tanah seluas 2.598 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp855.000.000.
Tanah seluas 209 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp365.000.000.
Kendaraan
Toyota Minibus tahun 1980 senilai Rp98.000.000.
Toyota Minibus tahun 1977 senilai Rp125.000.000.
Toyota Vellfire 2.4 A/T tahun 2010 senilai Rp252.000.000.
Harta lainnya
Harta bergerak lainnya: Rp2.778.000.000.
Kas dan setara kas: Rp973.012.976.
Penangkapan Etik Suryani menambah daftar panjang jumlah kepala daerah yang terkena OTT hingga pertengahan tahun 2026 ini.
1. Wali Kota Madiun, Maidi (19 Januari 2026)
Kasus Dugaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta menerima gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.
2. Bupati Pati, Sudewo (19 Januari 2026)
Kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.
3. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (3 Maret 2026)
Kasus Ddgaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.
4. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (9 Maret 2026)
Kasus Dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong periode 2025-2026.
5. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (13 Maret 2026)
Kasus Dugaan Demerasan dan penerimaan uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Cilacap untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (10 April 2026)
Kasus kasus dugaan pemerasan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
7. Bupati Muara Enim Edison (8 Juni 2026)
Kasus dugaan penerimaan yang dilakukan oleh PN (Penyelenggara Negara)
Kabupaten Sukoharjo adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kota Surakarta (Solo).
Daerah ini merupakan bagian dari kawasan metropolitan Solo Raya dan dikenal sebagai pusat industri, perdagangan, serta permukiman, termasuk kawasan Solo Baru.
Sukoharjo memiliki luas wilayah sekitar 466,66 km⊃2; dengan 12 kecamatan.
Perkiraan jumlah penduduk berdasarkan Profil Kependudukan 2024, sekitar 916.472 jiwa.
Beberapa kecamatan di Kabupaten Sukoharjo antara lain:
Sukoharjo
Kartasura
Grogol
Baki
Mojolaban
Bendosari
Nguter
Tawangsari
Weru
Bulu
Polokarto
Gatak
Kabupaten Sukoharjo saat ini dipimpin oleh Bupati Etik Suryani dan Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo.