Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan peran jaminan sosial pekerja dengan menghadirkan Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian).
Program ini dirancang khusus agar keluarga penerima manfaat tidak hanya menerima uang santunan tetapi juga mampu mengubahnya menjadi sumber penghidupan baru yang berkelanjutan.
Di Nusa Tenggara Barat, sebanyak 52 ahli waris peserta kini mendapatkan pelatihan, pendampingan usaha, serta peningkatan literasi keuangan berkat kerja sama dengan Bank NTB Syariah.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, menambahkan bahwa saat ini jumlah kepesertaan mencapai 180 ribu orang, yang menjadi basis penting bagi keberlanjutan program-program pemberdayaan seperti PEKA.
"Kita ada 180 ribu di Lombok Timur, ini sangat penting menjadi basis dalam program seperti PEKA ini," katanya pada Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Bank NTB Syariah Salurkan KUR Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
PEKA lahir sebagai terobosan untuk membantu ahli waris membangun kembali kemandirian ekonomi.
Tujuannya, agar dana jaminan sosial tidak habis untuk kebutuhan konsumtif sesaat, melainkan dijadikan modal usaha produktif yang bisa menghasilkan pendapatan tetap.
"Dengan begitu, keluarga pekerja yang ditinggalkan atau mengalami risiko sosial tetap mampu bangkit dan berdiri di atas kaki sendiri," ucap Yohan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengungkapkan kolaborasi ini membuktikan bahwa perlindungan ketenagakerjaan tidak berhenti pada pencairan klaim, tetapi juga mencakup pemulihan ekonomi jangka panjang bagi keluarga penerima.
"Program PEKA ini mengusung prinsip 3P yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, agar para peserta mampu terampil, mengembangkan usaha, dan meraih keuntungan berkesinambungan bagi ahli waris," kata Saiful.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa manfaat jaminan sosial di NTB cukup besar. Sepanjang 2025, telah disalurkan Rp430,93 miliar melalui 50.006 klaim. Sementara hingga Juni 2026, tercatat 29.554 klaim dengan total nilai Rp259,05 miliar.
Saiful menegaskan, besaran nominal tersebut harus diimbangi edukasi dan pendampingan, sehingga dampaknya terasa bagi kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Keberhasilan perlindungan tidak diukur dari jumlah santunan, melainkan dari peningkatan kesejahteraan nyata," ujar Saiful.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyambut antusias kerja sama ini.
Pihaknya telah menyediakan akses pembiayaan bagi UMKM binaan, termasuk bantuan Rp10 juta melalui Program Tunas yang sudah berjalan sebulan.
"Ke depan, skema pendanaan yang lebih mikro akan dikembangkan, dengan prioritas utama memastikan usaha yang didampingi benar-benar produktif," tutupnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Muazzim Akbar, yang hadir dalam acara tersebut, turut mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui PEKA, lembaga ini tidak hanya berperan sebagai pembayar klaim, tetapi juga agen pemulihan sosial ekonomi.
Ini sejalan dengan strategi 3C (Coverage, Care, Credibility) memperluas perlindungan, meningkatkan kepedulian layanan, dan membangun kepercayaan publik melalui kemitraan strategis yang memberi dampak nyata bagi pekerja, keluarga, dan masyarakat luas.
(*)