TRIBUNNEWS.COM - Rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah, yang dijaga barisan personel TNI membuat heboh publik, Rabu (8/7/2026) malam.
Rumah Febrie sudah tidak lagi dijaga anggota TNI pada Kamis (9/7/2026), sebagaimana dilansir Tribun Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan Kejagung memang meminta TNI untuk melakukan pengamanan terhadap rumah Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Memang, terkait itu memang ada (soal permintaan pengamanan oleh TNI). Maksudnya gini, kan memang di kita ada unsur TNI dilibatkan pengamanan pimpinan," kata Anang, saat dihubungi wartawan, Kamis.
Hal senadan juga diungkapkan sebelumnya oleh Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas.
Nas menjelaskan pengamanan terhadap kedaiaman Jampidsus dilakukan atas permintaan Kejagung.
Ia mengatakan hal itu juga dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujar Nas saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.
Baca juga: Kejagung Buka Suara soal Surat Peningkatan Kewaspadaan, Bantah Terkait Jampidsus
Kabar ini membuat tak sedikit masyarakat yang ingin mengetahui sosok hingga harta kekayaan Febrie Adriansyah.
Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Febrie, dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah termasuk pejabat yang rajin melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK.
Sejak 2020 hingga 2026, ia tak lupa untuk melaporkan hartanya.
Berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999 yang mengatur kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya, terdapat kategori penyelenggara negara wajib lapor LHKPN, sebagai berikut:
- Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara
- Gubernur
- Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Febrie terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN pada 7 Maret 2026 untuk periodik tahun 2025.
Ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp18,2 miliar.
Sumber harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang, hingga Bandung dengan total mencapai Rp14,8 miliar.
Lalu disusul dari harta kendaraan sebanyak 4 mobil dengan total Rp2,3 miliar.
Febrie juga memiliki harta dari kas sebesar Rp938 juta, harta lainnya sebesar Rp100 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta.
Dalam laporannya, ia tercatat tidak memiliki utang sama sekali.
Jika dirincia, harta kekayaan Febrie Adriansyah yakni senilai Rp. 18.261.445.180.
Febrie Adiransyah sudah menjabat sebagai Jampidsus Kejagung sejak 10 Januari 2022.
Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 ini menghabiskan masa kecilnya di Jambi.
Ia menempuh pendidikan SD hingga perguruan tinggi di Jambi.
Berbagai kasus korupsi pun sudah pernah Febri tangani, mulai dari kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.
(Tribunnews.com/Rakli/Fahmi Ramadhan/Gita Irawan)