Pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie merespons soal penjagaan rumah Jampidsus Kejagung Febri Adriansyah hingga Polri menggeledah di sejumlah lokasi.
Ia meminta kementerian koordinator terkait turun tangan.
Dengan begitu, Jimly menyebut Kemenko dapat mengatasi konflik antar instansi.
Hal itu disampaikan Jimly melalui cuitannya di akun X pada Kamis (9/7).
Ia turut menyoroti penggeledahan dilakukan Polda Metro Jaya yang beriringan dengan prajurit TNI menjaga rumah Jampidsus.
Menurut Jimly, perkembangan isu tersebut menunjukkan adanya potensi konflik antar instansi.
Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah segera merespons.
Bahkan Jimly meminta agar Kemenko terkait segera mengambil langkah.
Jimly meminta agar Kemenko memastikan proses penegakan hukum berjalan secara efektif dan proporsional.
Diketahui sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan.
Hal itu dilakukan sejak Rabu hingga Jumat (10/7) dini hari.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi, gratifikasi, dan TPPU dalam penanganan perkara yang melibatkan PLN Batubara, PT Krakatau Steel, hingga Asabri.
Sementara itu, sejumlah prajurit TNI terlihat melakukan pengamanan di sekitar rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pada Rabu (8/7).