SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Pemkab Pidie mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk merehabilitasi tambak warga yang rusak akibat banjir.
Namun, anggaran itu dinilai belum mampu menjangkau seluruh kawasan terdampak yang luasnya mencapai 1.214 hektare (ha).
Dana rehabilitasi tambak tersebut menjadi bagian dari anggaran masa transisi darurat bencana hidrometeorologi tahap dua senilai lebih dari Rp16 miliar.
Anggaran itu tersebar pada lima SKPK, dengan porsi terbesar dikelola Dinas PUPR sebesar Rp10,2 miliar lebih dan Dinas Perkim Rp3,9 miliar lebih.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie hanya menerima alokasi Rp1 miliar lebih untuk menangani kerusakan tambak akibat banjir November 2025.
Baca juga: Dua Jam Ditanya Komisi I, BPBD Pidie belum Laporkan Secara Detail Dana BTT 2025
Plt Kepala DKP Pidie, Azhari, mengatakan pihaknya memprioritaskan rehabilitasi tambak di Kecamatan Simpang Tiga, Kembang Tanjung, dan Glumpang Baro. Tiga kecamatan tersebut disebut sebagai wilayah dengan dampak banjir cukup berat.
Proses rehab akan dimulai dalam bulan Juli ini meliputi perbaikan pematang tambak dan perbaikan pintu saluran air.
“Luas tambak rusak ada seribu lebih, anggaran yang tersedia belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan rehabilitasi lahan tambak terdampak banjir,” kata Azhari, Jumat (10/7/2026).
Data DKP Pidie mencatat, sedikitnya 1.214 hektare tambak terdampak banjir.
Sementara hasil verifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada 4 Januari 2026 mencatat luas tambak terdampak di Pidie mencapai 1.794 hektare.
Meski telah diverifikasi pemerintah pusat, Pidie tidak memperoleh alokasi penanganan tambak dari KKP RI.
Azhari menyebut pemerintah pusat hanya memprioritaskan sejumlah kabupaten lain di Aceh yang dinilai mengalami dampak lebih parah.
“Kami tetap mengupayakan rehabilitasi sesuai kemampuan anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Keterbatasan anggaran rehabilitasi tambak ini muncul ketika Pemkab Pidie kembali memperpanjang masa transisi darurat bencana hidrometeorologi tahap dua selama enam bulan ke depan.
Perpanjangan dilakukan karena penanganan pascabencana di sejumlah sektor belum rampung.
Perpanjangan masa transisi ini untuk memulihkan kondisi di wilayah ini pasca dilanda banjir akhir November 2025 lalu.(*)