31 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Kaimana, Ini Penegasan David Rumbruren
Hans Arnold Kapisa July 10, 2026 10:44 AM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana, Polda Papua Barat, menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Jalan Utarum Bantemi, Kabupaten Kaimana, Kamis (9/7/2026).

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu David Rumbruren.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 31 kendaraan bermotor ditindak dengan sanksi tilang karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.

Rinciannya, 25 unit sepeda motor ditilang karena tidak menggunakan helm dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sementara enam unit mobil ditindak karena beroperasi tanpa TNKB.

Kasat Lantas Iptu David Rumbruren menegaskan, penertiban akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Kaimana dapat mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, terutama kewajiban menggunakan helm berstandar saat mengendarai sepeda motor,” ujarnya.

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Satlantas Polres Kaimana Pasang Speed Bump di Jalan Kaki Air Kecil

Ia menjelaskan, pelanggaran berupa tidak menggunakan helm masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selain menekankan pentingnya keselamatan, Iptu David juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan kebijakan Pergub tentang keringanan denda pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku.

Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak diimbau segera melakukan pembayaran di Kantor Samsat.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, seperti STNK dan SIM, sebelum berkendara,” tegasnya.

Rumbruren menambahkan, jajaran Satlantas Polres Kaimana akan melaksanakan penindakan rutin setiap hari terhadap pelanggaran kasat mata, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat lebih tertib, mengutamakan keselamatan, serta melengkapi seluruh persyaratan berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kaimana,” pungkasnya.
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.