SRIPOKU.COM - Terungkap dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi perhatian publik setelah sejumlah korban menyampaikan pengakuan melalui media sosial.
Kasus tersebut mencuat usai tangkapan layar percakapan yang diduga menjadi bukti tindakan pelecehan diunggah oleh akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu pada Rabu (8/7/2026).
Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan, khususnya di kalangan mahasiswa USU, hingga memunculkan desakan agar dugaan kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial CHS diketahui telah mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (9/7/2026).
Pemilik akun Instagram @chardtogi_, R, mengatakan hingga saat ini terdapat 58 orang yang mengaku menjadi korban dan telah menyampaikan laporan kepadanya melalui pesan langsung Instagram.
“Laporan tersebut disertai bukti berupa percakapan antara terduga pelaku dengan para korban,” ujarnya.
R mengatakan, seluruh korban kemudian dihimpun ke dalam sebuah grup WhatsApp untuk memudahkan koordinasi dalam mengupayakan penyelesaian kasus tersebut.
Menurutnya, laporan para korban telah diteruskan kepada Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM USU, serta Himpunan Mahasiswa Akuntansi USU.
R juga menyebut informasi yang diunggah di akun media sosialnya berasal dari laporan para korban yang disertai bukti.
Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika seorang mahasiswa baru USU angkatan 2026 menghubunginya dan mengaku mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa senior.
Dari berbagai laporan yang diterimanya, R mengungkapkan modus yang diduga dilakukan terlapor hampir seragam.
Mulai dari mengajak korban melakukan check-in, meminta melakukan video call sex (VCS), meminta foto alat kelamin secara paksa, hingga bentuk dugaan kekerasan seksual lainnya.
“Dari laporan yang masuk, korban bukan hanya berasal dari mahasiswa USU, tetapi juga mahasiswa di luar USU. Korban yang melapor juga tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki,” katanya.
Sementara itu, Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, S.Sos., M.I.Kom, mengatakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU telah merespons cepat informasi dugaan pelecehan seksual yang beredar di media sosial sejak Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, setelah menerima informasi awal, pihak fakultas langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU yang turut mendampingi proses pengaduan.
“Pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi,” kata Irsan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2026).
Ia mengatakan, FEB USU telah menerima laporan tersebut, mendengarkan keterangan para korban, serta menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut.
Selanjutnya, fakultas juga telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU agar kasus tersebut diproses sesuai mekanisme resmi yang berlaku di lingkungan universitas.
Irsan mengimbau pihak yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait untuk segera melapor kepada Satgas PPKS USU atau melalui pihak fakultas.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” ujarnya.
Ia menegaskan, FEB USU bersama Universitas Sumatera Utara berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan memberikan kepercayaan kepada proses penanganan resmi yang sedang berjalan,” tutupnya.