TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi tidak hanya berfungsi melakukan pengawasan, tetapi juga harus mampu mendorong penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Penegasan tersebut disampaikan Juli saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurut Juli, keberadaan BBM bersubsidi memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya sopir angkutan, nelayan, petani, hingga pelaku usaha.
Oleh sebab itu, distribusinya harus dipastikan benar-benar tepat sasaran.
"BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi sopir angkutan, nelayan, petani, dan pelaku usaha. Karena itu penyalurannya harus tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak," ujar Juli.
Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Penimbunan BBM di Belakang SPBU Kota Baru Pontianak
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mempawah membentuk Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi melalui Keputusan Bupati Nomor 500.10/173/SETDA/2026.
Aspirasi Aliansi Sopir
Pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah terkait berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi.
Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Satgas di sejumlah SPBU, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran.
Di antaranya penyalahgunaan barcode MyPertamina, penggunaan tangki modifikasi atau 'tangki siluman', pengisian BBM secara berulang, kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, hingga dugaan penimbunan Solar bersubsidi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Juli meminta PT Pertamina Patra Niaga memperkuat sistem verifikasi barcode MyPertamina agar penyaluran BBM bersubsidi semakin tepat sasaran.
Ia juga meminta Polres Mempawah menindak tegas praktik pelangsiran, penimbunan, penggunaan tangki modifikasi, maupun bentuk pelanggaran lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, UPT PPD Wilayah Mempawah bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Mempawah diminta meningkatkan pengawasan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi.
"Saya berharap Satgas tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga dapat melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki, dengan tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan penguatan sistem pengawasan berbasis data serta teknologi," tegas Juli.
Rekomendasi Strategis
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, yang memimpin rapat koordinasi mengatakan hasil evaluasi Satgas menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis.
Di antaranya pelaksanaan monitoring rutin di seluruh SPBU, penyempurnaan sistem barcode MyPertamina, pengetatan pemeriksaan barcode dan STNK, penataan jalur antrean kendaraan, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis diminta melakukan pendataan pengguna BBM bersubsidi berdasarkan sektor usaha agar penyaluran dapat dilakukan secara lebih akurat.
Satgas juga akan menyusun laporan evaluasi setiap bulan kepada Bupati Mempawah sebagai bahan pengambilan kebijakan.
Abdul Malik menambahkan, target utama Satgas adalah menekan penyalahgunaan Solar bersubsidi, meningkatkan ketepatan sasaran distribusi, memperbaiki kepatuhan administrasi kendaraan, membangun basis data penerima BBM bersubsidi, serta mewujudkan sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
"Kami berharap seluruh anggota Satgas terus memperkuat koordinasi dan konsisten menindaklanjuti hasil pengawasan agar pendistribusian BBM Solar bersubsidi di Kabupaten Mempawah berjalan tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, dan sesuai ketentuan," tutup Abdul Malik