TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat akan mulai menyusun agenda terkait proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang hingga kini masih kosong.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, mengatakan pembahasan tersebut akan dimulai pada Senin mendatang melalui penyusunan agenda kerja DPRD.
"Hari Senin akan mulai penyusunan agenda DPRD, termasuk tahapan proses pengisian wakil gubernur," kata Munandar Wijaya kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: DPRD Sulbar Belum Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Gubernur
Baca juga: Suraidah Sebut DPRD Sulbar Belum Bahas Tindak Lanjut Pengisian Wakil Gubernur, Ini Alasannya!
Munandar menjelaskan, dalam mekanisme pengisian jabatan wakil gubernur, DPRD tidak wajib membentuk panitia khusus (Pansus).
Menurutnya, sesuai tata tertib DPRD yang merupakan turunan dari peraturan pemerintah, proses tersebut cukup dilakukan melalui pembentukan panitia pemilihan.
"Tidak wajib pansus. Sesuai tata tertib yang merupakan turunan dari peraturan pemerintah, cukup panitia pemilihan, kecuali ada hal-hal yang kemudian dianggap penting sehingga harus membentuk pansus," jelas Munandar.
Munandar menegaskan, agenda pada Senin mendatang masih sebatas penyusunan jadwal kerja DPRD dan belum sampai pada pembentukan panitia pemilihan.
"Senin itu baru penyusunan agenda keseluruhan di DPRD, belum masuk pembentukan panitia," ujarnya.
Sebelumnya, jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat mengalami kekosongan setelah meninggalnya Salim S. Mengga.
DPRD Sulawesi Barat kini mulai menyiapkan tahapan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk mengisi posisi wakil gubernur yang kosong tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Baiq Sukma Widiawati