Pelaku Penganiayaan Maut di Wakatobi Gangguan Jiwa Tapi Nyambung Diajak Bicara, Rekonstruksi Digelar
Desi Triana Aswan July 10, 2026 01:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM – Setelah dilakukan pemeriksaan cukup panjang, akhirnya terduga pelaku penganiayaan maut di Desa Wungka, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan (Wangsel), Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani rekonstruksi.

Sebelum itu, terduga pelaku berinisial LMR diperiksa kondisi kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sultra di Kendari. 

Ia didampingi tim penyidik Polres Wakatob, untuk menjalani pemeriksaan tersebut. 

Setelah hasilnya keluar, LMR mengalami sedikit gangguan pada kejiwaannya. 

Namun saat diajak berkomunikasi, masih bisa merespon dengan baik. 

Hal ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Risman, S.E., M.M dikutip dalam rilis yang diterima TribunnewsSultra.com, Kamis (10/7/2026).

“Hasilnya dari ahli itu, ada sedikit gangguan, namun yang bersangkutan ketika diajak komunikasi masih nyambung,” jelasnya.

Kasus pembunuhan LM ini berlanjut pada tahap rekonstruksi yang sudah digelar Rabu (9/7/2026) kemarin.

Baca juga: Breaking News Pria Meninggal Dunia Usai Diduga Dianiaya ODGJ di Kebun Wakatobi Sulawesi Tenggara

Dalam rekonstruksi tersebut, turut hadir pihak Kejaksaan Negeri Wakatobi, keluarga korban dan pihak keluarga tersangka disaksikan sejumlah awak media.

Rekonstruksi tersebut digelar di halaman kantor Polres Wakatobi.

Sebanyak 13 adegan diperagakan tersangka menggambarkan peristiwa yang terjadi pada 26 Maret 2026 lalu itu.

Di mana LMR menganiaya korbannya hingga tewas di area perkebunan, sekitar tiga kilometer dari jalan poros Desa Wungka.

Tersangka menyerang korban dengan senjata tajam, di bagian lengan kiri dan perut.

Insiden ini mengakibatkan LM meregang nyawa di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Risman, S.E., M.M., menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik, termasuk hasil pemeriksaan para saksi.

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan. Hal ini menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara," ujar AKP Risman.

Selai itu, ia juga menyebut tim penyidik segera merampungkan berkas perkara untuk tahapan P-21.

Sehingga perkara dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Kilas Balik Insiden Pembunuhan

Sebelumnya, seorang pria meninggal dunia usai diduga dianiaya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Wakatobi.

Insiden nahas ini tepatnya terjadi di Desa Wungka, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kamis (26/3/2026).

Kejadian yang menimpa pria berinisial M saat berada di kebun ini membuat geger masyarakat.

M ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka yang diduga penganiayaan dilakukan seorang ODGJ.

Korban yang mengalami luka berat pada lengan dan perut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Wakatobi.

Usai tindakan medis M dirujuk ke RSUD Kota Baubau, tapi korban mengembuskan napas terakhirnya, Jumat (27/3/2026), sebelum Salat Jumat.

Kasi Humas Polres Wakatobi, Aiptu Asbar, mengatakan peristiwa terjadi disalah satu kebun masyarakat.

“Jaraknya kurang lebih 3 kilometer (km) dari jalan raya ke kebun,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (27/3/2026).

Aiptu Asbar mengatakan saksi dalam peristiwa tersebut sempat bersama korban saat di kebun, lalu pulang lebih dulu.

Dalam perjalanan pulang, saksi sempat melihat pria yang diduga ODGJ pergi ke arah kebun korban M dengan membawa senjata tajam.

“Namun setelah sampai di rumah, saksi yang juga pelapor ini mendengar informasi bahwa keluarganya mengalami penganiayaan di kebun,” jelasnya.

Saksi kemudian memanggil keluarganya untuk bersama-sama ke kebun melihat keadaan korban.

Ketika sampai, mereka menemukan korban yang sudah mengalami luka pada bagian lengan dan perut.

Aiptu Asbar mengatakan luka yang dialami korban M sangat berat, hingga usus keluar.

Kini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Wakatobi, Jalan Syeckh Yusuf, Wangi-Wangi Selatan.

Selain terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, tombak, dan pakaian korban yang terdapat bercak darah.

Jenazah korban M telah dipulangkan ke Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara untuk disemayamkan.

Aiptu Asbar mengatakan ada upaya dari sejumlah warga untuk melakukan tindakan terhadap pelaku, tapi situasi berhasil dikendalikan polisi.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada polisi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.