TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA– Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, buka suara soal penemuan uang di rumah di Sentul.
Febrie Adriansyah menegaskan uang yang ditemukan di sebuah rumah di kawasan Sentul memiliki pemilik.
Namun, Febrie tidak menjawab secara tegas saat ditanya apakah rumah yang digeledah penyidik Polri tersebut merupakan miliknya.
"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada yang punya, ada kegiatannya orang-orang, bisa ditanya ya, ada bangunannya bisa nanti dicek," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Febrie mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum penyidikan rampung.
"Semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati, sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan bisnis yang disebut-sebut berkaitan dengan penggeledahan Kafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Febrie kembali mengajak masyarakat menunggu hasil penyidikan agar seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara utuh dan objektif.
Sebelumnya, penyidik Polri menyita sejumlah foto keluarga dari rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang sempat digeledah.
Foto-foto tersebut diduga berkaitan dengan identitas pemilik rumah sekaligus pemilik brankas yang berisi 74 kilogram emas batangan dan valuta asing senilai sekitar Rp476 miliar dikutip dari kompas.com
Penggeledahan di wilayah Jakarta Selatan hingga Sentul, Kabupaten Bogor, dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek batu bara PLTU, PT Asabri, serta perkara yang melibatkan anak perusahaan Krakatau Steel.