Febrie Adriansyah Bantah Berkaitan dengan Temuan di Cafe de'Clan Signature, Akui Aset di Rumahnya
Talitha Daren July 10, 2026 03:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi terkait penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dalam konferensi pers pada Jumat (10/7/2026), ia membenarkan bahwa rumah yang diperiksa aparat tersebut merupakan milik pribadinya.

Febrie menegaskan kepemilikan rumah itu telah berlangsung sejak lama dan seluruh proses perolehannya dapat dibuktikan.

Ia juga menanggapi temuan uang serta emas seberat 74 kilogram yang ditemukan di lokasi penggeledahan.

Menurutnya, seluruh aset tersebut memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rumah yang berada di kawasan Parahyangan Golf, Sentul City, itu turut menyimpan foto-foto keluarga yang menampilkan dirinya bersama istri dan anak-anaknya.

Febrie menyatakan seluruh dokumen terkait kepemilikan rumah dapat ditelusuri sesuai prosedur yang berlaku.

Mengenai uang dan emas yang ditemukan, ia memastikan keberadaannya bukan tanpa dasar dan dapat dijelaskan kepada aparat penegak hukum. 

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang setelah penggeledahan dilakukan di kediamannya.

Pernyataan Febrie pun menjadi sorotan di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Baca juga: Jampidsus Febrie Ardiansyah Akui Rumah Mewah Miliknya, Sebut Aset di Brankas Ada yang Memiliki

Bantah Terkait dengan Penggeledahan Cafe

"Dan mengenai uang. Kan sudah saya jelaskan, yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," kata dia.

"Kemudian juga ada kepemilikan bangunan yang bisa dicek," tambah Febrie.

Febrie pun mengaku kalau keberadaan uang dan emas 74 kg itu bisa dipertanggung jawabkan.

"Itu semua kami yakin dapat dipertanggung jawabkan dengan benar. Tapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, tapi forum acara yang sesuai prosedur hukum," tandasnya.

Namun dirinya membantah adanya keterkaitan dengan temuan di sebuah cafe kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Baca juga: Isu Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan, Tegas Masih Tangani Kasus: Monitor Sesuai SOP

FEBRIE ADRIANSYAH - Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Jampdisus Kejagung Dikuntit Densus 88, Kini Dilaporkan ke KPK
FEBRIE ADRIANSYAH - Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Jampdisus Kejagung Dikuntit Densus 88, Kini Dilaporkan ke KPK (Tribun Trends/IST Tribun Jambi/HO)

Emas 74 kg dan Uang Rp 476 M 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan emas batangan yang tersimpan dalam brankas yang terkunci.

Setelah brankas terbuka, polisi mendapati tujuh unit koper yang berisi benda berharga berupa emas batangan dan uang tunai asing.

Hal itu diungkap Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto usai menggeledah tempat tersebut.

Menurutnya, jika ditotal dan dikonversi ke dalam rupiah barang bukti tersebut bernilai Rp 476 miliar.

"Yang pertama 74 kilogram emas batangan, kemudian 4.767.300 USD, kemudian 14.083.800 SGD, kemudian Rp100 juta," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Baca juga: Logam Mulia hingga Uang Miliaran Rupiah Milik Etik Bupati Sukoharjo Disita KPK, Diduga Hasil Perasan

KASUS KORUPSI - Sosok Febrie Adriansyah Jampidsus Kejaksaan Agung yang rumahnya dijaga ketat oleh aparat TNI.
KASUS KORUPSI - Sosok Febrie Adriansyah Jampidsus Kejaksaan Agung yang rumahnya dijaga ketat oleh aparat TNI. (Kolase TribunTrends/Tribun)

Dokumen dan Handphone Juga Diamankan

Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dokumen dan handphone.

Setelah diamankan, barang bukti dilakukan penyitaan guna kepentingan penyidikan dan pengembangan.

"Barang bukti akan kita lakukan penyitaan," katanya.

Penggeledagan ini berlangsung pada Rabu (8/7/2026) malam hingga Kamis (9/7/2026) dini hari.

Sementara itu, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan rangkaian penggeledahan di Cafe de'Clan Signature dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari cafe tersebut, polisi menemukan brankas yang berisi uang dalam pecahan dollar dan rupiah berjumlah sekitar Rp 60 miliar.

Penggeledahan di dua lokasi itu merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara tersebut, aparat penegak hukum tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan batu bara di PLN yang memicu blackout Sumatera, ASABRI, dan Krakatau Steel.

(TribunTrends/TribunnewsBogor.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.