Klarifikasi Jampidsus Febrie Usai Ditemukan Emas hingga Uang Miliaran di Rumahnya
Wawan Akuba July 10, 2026 03:45 PM

TRIBUNGORONTALO.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan penjelasan terkait rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), Febrie membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadinya.

Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Tampil Bersama, Jadi Sorotan di Tengah Isu Penggeledahan Kasus Korupsi

"Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie.

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan pertama dari Febrie setelah rumah di Sentul menjadi perhatian publik menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bernilai besar, antara lain 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp100 juta.

Nilai keseluruhan aset yang ditemukan di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Menanggapi temuan tersebut, Febrie menegaskan seluruh barang yang berada di rumah itu memiliki pemilik yang jelas dan menurutnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme hukum.

"Itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek," ujarnya.

Ia menambahkan, penjelasan mengenai asal-usul maupun kepemilikan aset tersebut akan disampaikan melalui prosedur hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.

"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," lanjutnya.

Sebelumnya, rumah di Sentul menjadi sorotan setelah penyidik Kortas Tipidkor Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dan TPPU.

Selain rumah tersebut, penggeledahan juga dilakukan di sebuah restoran dan tempat penukaran valuta asing di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dalam dokumentasi penggeledahan yang beredar, terlihat foto keluarga Febrie Adriansyah terpasang di dalam rumah di Sentul.

Temuan itu sempat memunculkan berbagai spekulasi hingga akhirnya Febrie mengonfirmasi kepemilikan rumah tersebut.

Sementara itu, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto sebelumnya menyatakan penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk foto keluarga yang berada di lokasi.

"Saat ini masih didalami, mohon waktu," ujar Totok.

Proses penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut hingga kini masih terus berlangsung.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.