PT PLN: Proyek SUTT Tambu–PLTU Palu 3 Melintasi 31 Desa, Bangun 200 Tower Transmisi
Fadhila Amalia July 10, 2026 04:24 PM

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA – PT PLN (Persero) menyebut proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tambu–PLTU Palu 3 akan melintasi 31 desa dengan kebutuhan pembangunan sekitar 200 tower transmisi.

Hal tersebut disampaikan Manajer PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah, Qadri, dalam Rapat Lanjutan Forum Koordinasi Percepatan Penyelesaian Proyek SUTT 150 kV Tambu–PLTU Palu 3 (Energize 2026) digelar di Kantor Camat Sindue Tombusabora, Desa Tibo, Kecamatan Sindue Tombusabora, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (9/7/2026).

Qadri menjelaskan, hingga saat ini proses penyelesaian proyek telah berjalan di 28 dari total 31 desa dilintasi jalur transmisi.

Baca juga: Kafenya Digeledah Terkait Dugaan Korupsi di Jakarta, Sosok Ferry Yanto Ternyata Asing di Luwuk

Sementara itu, tiga desa masih dalam proses penyelesaian yakni Desa Enu, Desa Kavaya, dan Desa Marana.

"Proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan stabilitas tegangan listrik sekaligus mengurangi gangguan pasokan listrik yang masih sering terjadi," ujar Qadri.

Ia mengatakan, pembangunan jaringan transmisi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem kelistrikan di Sulawesi Tengah agar pasokan listrik menjadi lebih andal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maupun sektor industri.

Karena itu, PLN berharap dukungan dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat terkait, hingga masyarakat, terutama dalam penertiban ruang bebas jalur transmisi (right of way) agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Bupati Donggala Vera Elena Laruni, unsur Forkopimda, jajaran PT PLN (Persero), perangkat daerah terkait, perwakilan Kejaksaan Negeri Donggala, Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Tengah, unsur TNI-Polri, para kepala desa, serta masyarakat pemilik lahan terdampak proyek.

Baca juga: AHM Perbarui New Rebel 1100, Tetap Andalkan Mesin 1.084 cc dan Fitur Canggih

Dalam kesempatan itu, Bupati Donggala menekankan agar penyelesaian proyek tetap mengedepankan transparansi, komunikasi yang terbuka, dan keadilan bagi masyarakat penerima kompensasi sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan kepercayaan masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.