BBPOM Palu Fokus Dampingi UMKM Agar Produk Pangan Olahan Aman dan Berstandar
Regina Goldie July 10, 2026 04:24 PM

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palu, Musthofa Anwari, menjadikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Khususnya sektor pangan olahan, sebagai salah satu prioritas dalam pelaksanaan pengawasan obat dan makanan di Sulawesi Tengah.

Komitmen tersebut disampaikan Musthofa usai mengikuti prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kepala BBPOM di Palu di Aula Posintomu, Kantor BBPOM di Palu, Jl Undata, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (10/7/2026).

Menurut Musthofa, Sulawesi Tengah memiliki banyak produk UMKM yang berpotensi menjadi produk unggulan daerah. 

Karena itu, BBPOM di Palu akan memberikan pendampingan secara intensif agar produk-produk tersebut memenuhi standar keamanan dan mutu serta memperoleh nomor izin edar.

Baca juga: Bupati Donggala Minta Penyelesaian Proyek SUTT Tambu–PLTU Palu 3 Utamakan Transparansi dan Dialog

"Khusus di Provinsi Sulawesi Tengah, terdapat banyak produk UMKM yang berpotensi menjadi produk unggulan daerah. Karena itu, Balai Besar POM di Palu akan melakukan pendampingan secara intensif kepada para pelaku usaha, khususnya di bidang pangan olahan, agar mereka dapat memperoleh nomor izin edar," ujarnya.

Ia menjelaskan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM) yang diterapkan Badan POM untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

Melalui sistem tersebut, pengawasan dilakukan sejak sebelum produk dipasarkan atau pre-market, hingga setelah produk beredar di masyarakat melalui pengawasan post-market.

Menurut Musthofa, keberadaan nomor izin edar menjadi penghubung antara kedua tahapan pengawasan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa produk telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca juga: AHM Perbarui New Rebel 1100, Tetap Andalkan Mesin 1.084 cc dan Fitur Canggih

Selain melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha, BBPOM di Palu juga terus mengawasi produk yang telah beredar melalui kegiatan sampling dan pengujian laboratorium guna memastikan mutu dan keamanannya tetap terjaga.

Musthofa menegaskan pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan oleh BBPOM sendiri. Karena itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Kami harus merangkul dan berkoordinasi dengan lintas sektor, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota, serta dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam rangka memperkuat pengawasan obat dan makanan," katanya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan, BBPOM di Palu juga memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dapat melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.