SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Aksi penodongan atau begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di Kota Palembang.
Kali ini seorang wanita bernama Leli (28) menjadi korban perampasan sepeda motor saat melintas Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5 wilayah Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumsel, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 03.40 WIB.
Wanita rambut panjang ini yang merupakan warga Jalan Sei Air Jakabaring, Palembang, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (10/7/2026).
Di hadapan petugas, Leli mengaku saat kejadian baru pulang bekerja menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik M Gusti yang dipinjamnya untuk pulang ke rumah.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna hitam.
"Ketika melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba saya dipepet oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai Honda PCX berwarna hitam dari arah belakang," ujar korban.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pedang sambil mengancam korban agar menghentikan kendaraannya. Karena takut, korban menuruti permintaan pelaku.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk merampas sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih tahun 2024 bernomor polisi BG 2624 ADU, sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Setelah berhasil merampas motor saya, pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor tersebut," kata Leli.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp23 juta.
Korban berharap polisi dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menemukan kembali sepeda motor miliknya.
Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan korban.
Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.