Ringankan Beban, Mahasiswa Psikologi UI Gelar Trauma Healing Korban Penggusuran Lenteng Agung
Dwi Rizki July 10, 2026 04:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA - Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (FPSI UI) menggelar trauma healing untuk korban penggusuran di wilayah RW 10 Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut digelar di area RPTRA Taman Lenteng Agung dengan menghadirkan anak-anak dan orang tua yang menjadi korban penggusuran.

Para mahasiswa mengajak anak-anak bermain dan bercerita untuk menghilangkan trauma.

Sedangkan untuk orang tua, ada sesi khusus untuk berbincang dalam ruangan dengan intens.

Penggusuran pemukiman warga RW 10 Kelurahan Lenteng Agung dilakukan oleh TNI AD untuk pembangunan asrama prajurit pada Juni 2026 lalu.

Salah satu mahasiswa profesi Psikologi UI, Renee, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan yang dilakukan pada hari ini adalah menyediakan ruang aman bagi warga yang terdampak.

​"Kalau kita membahas mengenai trauma healing itu memang bisa dibilang salah satu metode,” kata Renee, Jumat (10/7/2026).

“Tapi mungkin kegiatan di hari ini kita akan lebih fokuskan ke bagaimana para warga sekalian yang telah mengalami kejadian di luar ideal, setidaknya punya tempat yang aman untuk bercerita dan mengekspresikan emosinya. Itu sebenarnya tujuan dari kita," sambungnya. 

Baca juga: Rumah Digusur, Listrik Mati, Pelajar Lenteng Agung Tetap Belajar untuk Ujian

​Ketika ditanya mengenai apakah kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan rasa percaya diri warga yang sempat menurun atau merasa minder pasca-penggusuran, Renee membenarkan hal tersebut namun menekankan bahwa pemulihan psikologis membutuhkan sebuah proses yang berkelanjutan.

​"Setidaknya, kami di sini memberikan wadah di mana para warga bisa merasa aman dan nyaman kembali untuk bercerita. Apa pun yang sedang dirasakan, bisa diceritakan kepada profesional," tambahnya.

​Menurut Renee, intervensi psikologis seperti trauma healing ini sangat krusial bagi warga penyintas. 

Trauma akibat kehilangan tempat tinggal sering kali berdampak signifikan, baik secara individu maupun kelompok. 

Oleh karena itu, diperlukan upaya nyata untuk membantu warga mengembalikan ritme kehidupan mereka agar bisa mendekati kondisi sebelum kejadian.

Untuk memaksimalkan pendampingan, tim dari Psikologi UI membagi kegiatan ini ke dalam dua lokasi berbeda, yaitu di posko utama dan di sekolah. 

Melalui program ini, diharapkan beban psikologis yang dipikul oleh warga Lenteng Agung pasca-penggusuran dapat termitigasi dengan baik, sekaligus menjadi langkah awal bagi mereka untuk bangkit kembali.

Sementara itu, seorang peserta Aini (9) mengaku senang bermain dengan para mahasiswa.

“Seru, bisa main bareng sama teman-teman dulu,” kata Aini.

Menurut Aini, sejak rumahnya digusur ia merasa sedih karena berpisah dengan teman-temannya.

Ratusan TNI Diterjunkan Dalam Eksekusi

Dalam pelaksanaannya, pihak TNI AD mengerahkan 660 personel gabungan dari berbagai instansi terkait.

Mereka mengemasi barang-barang yang ada di dalam rumah warga yang diklaim bekas Asrama Ex Zikon 15/Yon Zikon Jihandak.

Saat melakukan penertiban, warga yang menghuni pemukiman tersebut sempat memberikan perlawanan bahkan hingga diwarnai isak tangis.  

Direktur Binum Puszeni AD, Kolonel Czi Nur Alam Sucipto, menjelaskan, penertiban dilakukan karena kebutuhan organisasi untuk meningkatkan status satuan dari yang awalnya Kompi Jihandak menjadi Detasemen Jihandak.

Perubahan status ini membuat kapasitas satuan meningkat, dari yang semula berkapasitas 75 personel menjadi sekitar 170 personel.

"Lahan hasil penertiban ini akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana baru bagi prajurit, salah satunya adalah pembangunan rumah susun (rusun)," kata Nur Alam.

Nur Alam menegaskan, satuan TNI AD telah memiliki sertifikat resmi atas lahan Kompleks Janda tersebut dengan nomor 00184 untuk total luas lahan mencapai 4,4 hektar.

Zeni TNI AD menegaskan bahwa proses penertiban telah melalui prosedur yang panjang dan memberikan waktu yang cukup bagi warga.

"Kami memberikan surat peringatan pertama pada 16 Oktober 2024, dan memberikan surat peringatan kedua pada 17 Desember 2024, dan terakhir diberikan surat peringatan ketiga pada 31 Juli 2025,” jelasnya.

Dari total awal 152 Kepala Keluarga (KK) yang menempati asrama, sebanyak 45 KK sukarela telah mengosongkan tempat tinggal mereka terlebih dahulu setelah diberi pemahaman.

Menurut Nur Alam, Tersisa 107 KK yang menjadi sasaran penertiban pada hari pelaksanaan.

Pihak TNI AD memfasilitasi proses perpindahan warga secara humanis dengan menyediakan kendaraan angkutan untuk mengantar barang-barang warga ke tempat tujuan baru, serta menyiagakan tim kesehatan.

Warga Tuntut Kompensasi

Kuasa hukum warga, Bambang Kurniawan, menjelaskan, warga tidak mengklaim tanah tersebut sebagai hak milik mereka. 

Mereka sadar tanah itu milik negara, namun mereka telah menggarap dan tinggal di sana selama puluhan tahun.

Warga hanya menuntut adanya relokasi yang layak atau konsinyasi (uang ganti rugi) yang manusiawi atas kompensasi tanah garapan mereka.

"Hingga saat pembongkaran dilakukan, sama sekali tidak ada kompensasi atau ganti rugi yang diberikan kepada warga," kata Bambang.

Menurut Bambang, barang-barang warga dikeluarkan secara paksa, rumah dihancurkan, warga hanya diberi waktu semalam untuk bersiap, dan aliran listrik ke lokasi telah dipadamkan.

Padahal, lahan yang dibongkar saat ini statusnya masih bersengketa secara resmi di pengadilan dengan nomor perkara 602/Pdt.G/2026/PN Jakarta Selatan.

Sidang pertama dijadwalkan akan digelar pada 22 Juni 2026.

Warga menyayangkan pembongkaran tetap dilakukan sebelum ada mekanisme mediasi di pengadilan.

Saat ini warga masih mengedepankan etika hukum perdata dan berharap pada proses mediasi di depan hakim mediator.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.