TRIBUNJAKARTA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Jumat (10/7/2026).
Harga dasar emas Antam kini melonjak sebesar Rp17.000 dan bertengger di angka Rp2,650.000,00 per gram.
Sebelumnya, harga terakhir emas Antam berada di level Rp2.633.000,00 per gram. Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi pemilik aset safe haven ini.
Tidak hanya harga jualnya yang meroket, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga ikut merangkak naik.
Hari ini, harga buyback dasar tercatat berada di level Rp2.405.000,00 per gram, atau mengalami kenaikan sebesar Rp22.000,00 dari harga sebelumnya.
Bagi Anda yang berencana untuk membeli emas batangan Antam hari ini, berikut adalah rincian harga dasarnya mulai dari pecahan terkecil hingga terbesar:
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, berlaku ketentuan:
Pemegang NPWP
PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Non-NPWP
PPh Pasal 22 sebesar 3 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Penurunan Rp5.000 per gram memang relatif tipis, namun tetap menjadi perhatian investor emas, terutama bagi mereka yang aktif melakukan akumulasi atau transaksi jual beli dalam jangka pendek.
Dengan harga yang masih bertahan di atas Rp2,6 juta per gram, emas Antam tetap berada di level tinggi meski mengalami koreksi dibandingkan perdagangan sebelumnya.