Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Mewah di Sentul Miliknya, Ada di Catatan LHKPN?
Rr Dewi Kartika H July 10, 2026 05:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM -  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengakui rumah di Sentul yang sempat digeledah merupakan milik pribadinya.  

Akan tetapi,ia membantah isu yang menyebut dirinya sebagai pemilik kafe de'Clan Signature di Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kafe de'Clan dan sebuah rumah mewah di Sentul digeledah penyidik Polri pada Rabu (8/7/2026) malam.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan uang ratusan miliaran dan emas batangan 74 Kg dalam brankas besi tersembunyi.

Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya tersebut, terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Akui Rumah Sentul Milik Pribadi

Berbeda dengan isu kepemilikan kafe, Febrie membenarkan rumah di Sentul, memang merupakan milik pribadinya.

Menurut dia, rumah tersebut telah dimiliki sejak lama dan proses kepemilikannya dapat ditelusuri secara administratif.

"Yang kedua, tentang rumah Sentul ya. Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya," ujarnya.

Febrie juga menanggapi temuan uang tunai dan emas batangan dari rumah tersebut.

Ia memastikan seluruh barang tersebut memiliki pemilik yang dapat dipertanggungjawabkan, namun belum dapat mengungkap identitas maupun keterkaitannya karena akan dijelaskan dalam proses hukum.

"Yang kedua, ini untuk jelas pada masyarakat nih dan teman-teman semua. Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya."

"Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ya ada bangunannya, bisa nanti dicek."

"Tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar," katanya.

Tegaskan Tetap Menjabat sebagai Jampidsus

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga membantah kabar yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Ia mengatakan hingga kini masih menerima instruksi untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.

"Jadi, hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat yang terbatas di waktu penahanan," ujarnya.

Menurut Febrie, seluruh jajaran Jampidsus tetap fokus menyelesaikan proses pemberkasan agar perkara-perkara prioritas segera dilimpahkan ke pengadilan.

Ia juga menegaskan menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

"Saya meminta masyarakat untuk tetap mencerna informasi secara bijaksana," ucapnya.

Jumlah Harta Febrie

Saat ditelusuri melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata Febrie diduga tidak melaporkan harta rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Adapun Febrie mengaku hanya memiliki lima harta berupa tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Bandung dan Jakarta Selatan.

Berikut rincian harta tanah dan bangunan Febrie Adriansyah senilai Rp14,8 miliar untuk laporan 31 Desember 2025.

TANAH DAN BANGUNAN Rp14.852.820.000 

1.Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , hasil sendiri Rp2.308.250.000 

2.Tanah Seluas 652 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, hasil sendiri Rp597.232.000 

3.Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, hasil sendiri Rp644.864.000 

4.Tanah Seluas 2301 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, hasil sendiri Rp473.000.000 

5. Tanah dan Bangunan Seluas 638 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , Warisan Rp10.829.474.000 

Polisi Geledah 13 Lokasi

Dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian ialah kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. MataUang Asing & Kurs

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang senilai Rp67,2 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura yang ditemukan di dalam brankas tersembunyi di balik lemari pajangan.

Selain uang tunai, polisi juga menyita sejumlah dokumen dan memeriksa tiga pegawai untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang diakui Febrie sebagai rumah pribadinya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.