TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Inilah curhat warga kehilangan barang usai ada barak narkoba di kampungnya.
Ia pun tak terima jika pelaku dilepas.
Warga Dusun IV, Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara mengaku resah setelah beredar informasi seorang terduga pengguna narkoba hendak direhabilitasi oleh Polres Batubara.
Baca juga: Rindy Rayani, Perempuan Muda yang Menjaga Asa Belawan Lewat Panggung Teater
Pasalnya, menurut masyarakat, aksi peredaran narkoba di Dusun IV, Desa Petatal tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar.
Terlebih, di lokasi, ditemukan barak-barak atau gubuk-gubuk yang sengaja dibangun untuk menikmati serbuk putih tersebut.
"Rumah ini rumah sewa. Kemudian, setelah disewakan inilah ada gubuk-gubuk ini yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba," kata Sri, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Investasi Pabrik Sabun Asal Turki di Simalungun Bakal Serap 300an Tenaga Kerja, Ini Kata Disnaker
Ia mengaku sangat resah atas kehadiran gubuk tersebut di kampungnya.
"Kami masyarakat berharap, pelaku dihukum setimpal. Karena ini sudah sangat meresahkan kami," terangnya.
Selain itu, seorang pria yang tidak mau disebut namanya dijumpai tribun-medan.com, membenarkan yang diungkapkan oleh Sri.
Menurutnya, akibat kehadiran gubuk tersebut, sering terjadi kehilangan di sekitar kampung yang juga merugikan masyarakat.
Baca juga: Capaian CKG Masih 35 Persen, Dinkes Sumut Fokuskan Sasaran ke Seluruh Puskesmas Medan
"Gini, sebelum adanya itu, gaada masyarakat yang kehilangan. Kami sudah sangat-sangat resah," terang pria berambut pendek tersebut.
Ia mengaku, mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku akan di lepaskan oleh Satnarkoba Polres Batubara dengan alasan rehabilitasi.
"Katanya mau direhab, itu hanya akal-akalan saja, kami menduga memang ini mau dilepas dengan modus rehabilitasi," katanya.
Ia menduga, polisi telah gelap mata terhadap kasus ini dan lebih pro ke terduga pelaku.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba membantah adanya tindakan tangkap lepas.
Baca juga: Akun Judol Meresahkan di Kolom Komentar, Polda Sumut Saran Adukan di Akun Ditressiber
Menurutnya, dilokasi yang disebutkan oleh masyarakat, petugas mengamankan seorang pengguna narkotika bernama M Khadafi.
"Iya benar, kami memang mengamankan seorang pria di lokasi tersebut, M Khadafi di rumah kosong di dekat lokasi yang dikatakan tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba.
Katanya, dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu buah alat hisap dan paket kecil yang diduga barusaja digunakan oleh terduga pelaku.
"Saat kami amankan juga pelaku masih dalam kondisi dibawah pengaruh narkoba. Disana kami juga menemukan ada gubuk-gubuk dan langsung kami rubuhkan," katanya.
Disinggung tribun-medan.com terkait tudingan tangkap lepas yang dilontarkan oleh masyarakat, Kasat Narkoba Polres Batubara itu membantah tudingan tersebut.
"Izin, karena memang barang bukti yang kita sita dari tempat kejadian perkara, kami lakukan assesment ke Badan narkotika Nasional Kabupaten Batubara. Kemudian kami tindak lanjuti," terangnya.
Baca juga: Akun Judol Meresahkan di Kolom Komentar, Polda Sumut Saran Adukan di Akun Ditressiber
Ia juga mengaku, rumah tersebut bukan rumah terduga pelaku, melainkan warga sekitar yang ada di Dusun IV, Desa Petatal.
"Bukan rumah terduga pelaku, hanya dia datang kesitu kebetulan makek. Dia juga ga sadar kalau polisi datang," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)