Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Aksi pencurian ternak menggegerkan warga Kampung Sidayu, Desa Kebon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Sebanyak tujuh ekor kambing milik seorang warga diduga dicuri oleh pelaku yang nekat menyembelih hewan tersebut di lokasi sebelum membawa kabur dagingnya.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) dini hari itu mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Korban, Deni Al-Faruq, mengatakan baru mengetahui kandangnya dibobol saat hendak memberi pakan ternak pada pagi hari.
Saat tiba di lokasi, ia mendapati kandang dalam kondisi berantakan dan seluruh kambingnya telah hilang.
Baca juga: DLH Kabupaten Serang Siapkan 150 Armada dan Anggaran Rp20 Miliar, untuk Operasional PSEL Cilowong
Yang membuatnya semakin terkejut, di dalam kandang masih terdapat bekas penyembelihan beserta jeroan kambing yang diduga sengaja ditinggalkan oleh pelaku.
"Saat saya datang ke kandang, kambing sudah tidak ada. Yang tersisa hanya bekas penyembelihan dan jeroan yang ditinggalkan pelaku," ujar Deni.
Berdasarkan dugaan sementara, pelaku lebih dahulu merusak pintu kandang untuk masuk ke area peternakan.
Setelah itu, tujuh ekor kambing dikeluarkan lalu disembelih di sekitar kandang sebelum bagian dagingnya dibawa kabur menggunakan sepeda motor.
Modus tersebut diduga dilakukan agar pelaku lebih mudah mengangkut hasil curian tanpa membawa hewan dalam kondisi hidup.
Deni mengaku tidak menyangka pelaku berani melakukan aksi tersebut di lokasi kandang.
"Saya sangat dirugikan karena jumlah kambing yang hilang ada tujuh ekor. Kalau ditotal, kerugiannya sekitar Rp15 juta," katanya.
Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian ternak, Deni langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tirtayasa.
Ia berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku karena aksi pencurian ternak dinilai telah meresahkan masyarakat, khususnya para peternak di wilayah Tirtayasa.
"Saya berharap polisi bisa segera menangkap pelakunya karena ini sangat meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Berdasarkan Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor 23/VII/2026/Polsek Tirtayasa, laporan korban telah diterima pada Kamis (9/7/2026).
Dalam laporan tersebut dijelaskan, pelaku diduga merusak pintu kandang sebelum mengeluarkan tujuh ekor kambing.
Hewan-hewan itu kemudian disembelih di sekitar lokasi kejadian, sementara bagian jeroannya ditinggalkan di dalam kandang dan dagingnya dibawa kabur.
Hingga kini, kasus dugaan pencurian ternak tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Tirtayasa.
Polisi tengah mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku serta memastikan kronologi peristiwa secara menyeluruh.