Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menetapkan harga ayam hidup sebesar Rp19.500 per kilogram (kg) dan telur ayam ras Rp24.000 per kg di tingkat peternak mulai 15 Juli 2026 dinilai sudah sesuai dengan kondisi industri perunggasan saat ini.
Baca juga: Dilema Pedagang Pasar Tugu Bandar Lampung Terkait Rencana Penetapan HET Telur Ayam Ras
Dosen Sarjana Terapan Agribisnis Peternakan Politeknik Negeri Lampung (Polinela) serta pengelola Teaching Factory RPU Policanik, Dr. Ir. Suraya Kaffi Syahfura, M.T.A., mengatakan, penetapan harga tersebut sudah berada pada kisaran yang wajar dan mempertimbangkan biaya produksi yang terus meningkat.
"Penetapan HET ini sudah sesuai dan cukup standar. Jangan sampai pemerintah menetapkan harga terlalu rendah karena harus melihat biaya produksi yang ditanggung peternak," ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Ia menyebutkan penetapan HET harus mempertimbangkan juga harga pakan ikut terkendali bahkan turun, agar peternak tetap memperoleh keuntungan.
Menurut Suraya, biaya produksi peternakan ayam tidak hanya dipengaruhi oleh harga pakan, tetapi juga biaya tenaga kerja, operasional kandang, hingga berbagai kebutuhan pemeliharaan lainnya.
"Harga pakan masih menjadi komponen biaya terbesar. Selain itu ada biaya pekerja, perawatan kandang, listrik, dan kebutuhan operasional lainnya yang harus diperhatikan pemerintah," katanya.
Ia menilai kebijakan tersebut masih memberikan ruang keuntungan bagi peternak, meskipun besarnya keuntungan bergantung pada skala usaha dan efisiensi masing-masing peternakan.
"Kalau dikelola dengan baik, peternak masih bisa mendapatkan keuntungan. Namun tentu besar kecilnya keuntungan tergantung ukuran usaha dan biaya operasional masing-masing," jelasnya.
Meski demikian, Suraya menegaskan bahwa penetapan harga ayam hidup sebaiknya juga diiringi dengan kebijakan pengendalian harga pakan.
Menurutnya, tingginya harga pakan selama ini menjadi beban utama yang dapat menggerus keuntungan peternak.
"Kalau harga jual diatur tetapi pakan tetap mahal, peternak tetap akan tertekan dan mengalami kerugian," tegasnya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen, tetapi juga memastikan peternak memperoleh margin keuntungan yang layak sehingga usaha peternakan tetap berkelanjutan.
"Yang penting peternak minimal mendapatkan keuntungan dan tidak sampai merugi. Dengan begitu usaha peternakan bisa terus berjalan," katanya.
Suraya bahkan menilai apabila pemerintah ingin benar-benar meningkatkan kesejahteraan peternak, penetapan HET ayam hidup seharusnya di angka Rp20.000 per kilogram.
"Harga Rp20.000 per kilogram akan lebih baik untuk meningkatkan keuntungan peternak. Apalagi setelah ayam dipanen masih ada biaya pemotongan, pengemasan, pengurusan produk hingga distribusi, terutama untuk produk ayam beku (frozen)," ujarnya.
Sementara itu, Politeknik Negeri Lampung juga turut mendukung pengembangan industri perunggasan melalui layanan pemotongan ayam dengan biaya Rp1.500 ekor per.
Proses pemotongan dilakukan oleh mahasiswa minimal semester dua serta alumni yang telah memiliki sertifikasi kompetensi dan mendapatkan pelatihan sesuai standar.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu peternak memperoleh layanan pemotongan yang lebih profesional sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa agar siap terjun ke dunia industri peternakan.
(Tribunlampung.co.id/ Bintang Puji Anggraini)