Deretan Fakta OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 18 Orang Diamankan, Diduga Terkait Pemerasan
khairunnisa July 10, 2026 07:19 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak deretan fakta terkait penangkapan Bupati Sukoharjo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 18 orang sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani. 

Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Mereka terdiri atas Bupati Sukoharjo, enam aparatur sipil negara (ASN), dan dua pihak swasta. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebelum dibawa ke Jakarta, seluruh pihak yang diamankan lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jawa Tengah. 

"Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta, Jawa Tengah," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (10/7/2026). 

Baca juga: Diduga Peras Pejabat Daerah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK

Sembilan Orang Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK 

Budi menjelaskan, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta dalam dua kloter. 

Kloter pertama terdiri atas empat orang, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

"Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN (aparatur sipil negara) di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah," kata Budi. 

Sementara itu, lima orang dalam kloter kedua terdiri atas tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua pihak swasta. 

Dengan demikian, dari sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, enam di antaranya merupakan ASN, dua pihak swasta, dan satu orang merupakan Bupati Sukoharjo. 

KPK menyebut para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah lokasi di Jawa Tengah. 

"Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," ujar Budi. 

Kendati demikian, KPK belum mengungkap identitas para ASN maupun pihak swasta yang turut diamankan dalam operasi tersebut. 

Diduga Terkait Pemerasan terhadap Perangkat Daerah 

Sebelumnya, KPK menyatakan OTT terhadap Etik Suryani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati," kata Budi. 

Menurut dia, dugaan pemerasan tersebut menyasar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang yang dibawa ke Jakarta. 

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sumber: Kompas.com 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.