Polri Pamerkan Tumpukan Uang hingga Emas Batangan dari Hasil Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi Besar
Wahyu Aji July 10, 2026 09:20 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan menggelar konferensi pers update perkembangan tiga kasus dugaan korupsi baru bara PLTU, Asabri, dan Krakatau Steel yang tengah ditangani.

Tampak barang bukti dari hasil penggeledahan di 13 lokasi ditampilkan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Barang bukti itu meliputi tumpukan uang dari berbagai mata uang emas batangan, sejumlah kontainer, sejumlah koper, hingga monitor komputer.

Rencananya konferensi pers akan dihadiri Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edizzon Isir, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon.

Kemudian Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Direktur Tindak Kortas Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, dan Deputi Penindakan KPK Irjen Asep Guntur Rahayu.

Belum diketahui pasti apakah Polri akan mengumungkan tersangka dalam konferensi pers malam ini.

Untuk informasi sebelumnya, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Rabu (8/7/2026).

Adapun penggeledahan dilakukan atas dasar penyidikan terhadap sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU , PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.

Dalam hal ini, 12 lokasi itu yakni PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah saudara MN di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Selanjutnya, Rumah saudara TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG / CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah saudara DR di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah saudari MILDK di Apartement Pacific Place yang sebelumnya disebut mall mewah; Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor; Kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan; dan Koin Money Changer, Jakarta Selatan.

Diketahui, dari penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menyita total uang senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Uang itu ditemukan di dalam sebuah brankas tersembunyi di balik sebuah lemari pajangan yang bisa dibuka dengan cara didorong.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen serta tiga orang pegawai yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Terakhir, polisi kembali melakukan penggeledahan di lokasi yang ke-13 yakni di sebuah ruko di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026) dini hari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.