– Suasana di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya tampak berbeda sejak Jumat (10/7/2026) sore.
Puluhan personel Korps Brimob Polri bersenjata lengkap disiagakan untuk mengawal konferensi pers terkait perkembangan tiga kasus dugaan korupsi besar, yakni kasus batu bara PLTU, PT Asabri (Persero), dan Krakatau Steel.
Polri bersama KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebagai bentuk transparansi, aparat menampilkan 11 kontainer barang bukti dan dua koper hasil penggeledahan.
Setiap kontainer dan koper diberi label sesuai lokasi penggeledahan yang dilakukan tim gabungan sejak Rabu (8/7/2026).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor D. Mackbon, menjelaskan bahwa penyidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum penyelenggara negara dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.
Perkara tersebut mencakup penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI serta penanganan perkara PT Asabri dan Jiwasraya.
Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melancarkan penggeledahan masif di berbagai lokasi Jabodetabek.
Pada Rabu (8/7), tim menyisir 12 titik, mulai dari kantor perusahaan di Cengkareng dan Jakarta Pusat hingga rumah mewah di Serpong, Kuningan, dan Sentul.
Penyidikan berlanjut Kamis (9/7) malam, ketika penyidik tiba di kawasan Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.12 WIB dengan tiga bus dan satu mobil Inafis. Penggeledahan ini melengkapi rangkaian penyidikan di total 13 lokasi.
Hasil penggeledahan mengejutkan. Di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer Cipete, penyidik menemukan brankas tersembunyi di balik lemari pajangan berisi uang tunai Rp67,2 miliar dalam berbagai mata uang.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang asing dengan nilai ratusan miliar rupiah yang diduga hasil suap dan gratifikasi.