Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Daddi Peryoga mengatakan, kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Aceh tetap terjaga positif di tengah tantangan perubahan iklim yang berpotensi memengaruhi sektor riil, khususnya pertanian.
Menurutnya, sektor pertanian masih menjadi penopang utama perekonomian Aceh dengan kontribusi sebesar 31,70 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Karena itu, potensi anomali iklim seperti El Nino yang diperkirakan BMKG perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi produksi pangan, pasokan, hingga harga kebutuhan masyarakat.
"Di tengah tantangan tersebut, sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi daerah, terutama melalui penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran pembiayaan kepada sektor-sektor produktif," ujar Daddi saat pertemuan di Kantor OJK Aceh, Banda Aceh, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, hingga Mei 2026 total aset Bank Umum Syariah di Aceh mencapai Rp65,05 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp49,24 triliun dan pembiayaan mencapai Rp49,95 triliun.
Dalam lima tahun terakhir, aset Bank Umum Syariah meningkat 6,44 persen, DPK tumbuh 15,65 persen, dan pembiayaan naik 11,66 persen.
Kepala OJK Aceh itu mengatakan, rasio Non Performing Financing (NPF) perbankan syariah masih terjaga di angka 2,16 persen atau di bawah ambang batas lima persen. Sementara Finance to Deposit Ratio (FDR) mencapai 101,44 persen. "Hal ini menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah serta peran perbankan dalam mendukung perekonomian daerah," jelas Daddi.
Menurutnya, pembiayaan berdasarkan lokasi proyek yang mencapai Rp56,86 triliun masih lebih tinggi dibanding pembiayaan berdasarkan lokasi bank sebesar Rp49,95 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan pembiayaan di Aceh masih lebih besar dibandingkan dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat.
Karena itu, OJK menilai diperlukan peningkatan investasi dan penguatan ekosistem investasi di Aceh agar mampu memperluas sumber pendanaan bagi dunia usaha dan masyarakat.
Selain perbankan syariah, kinerja Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga Mei 2026, aset BPRS mencapai Rp935 miliar, sementara DPK sebesar Rp577 miliar dan pembiayaan Rp711 miliar.
Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), perusahaan pembiayaan syariah mencatatkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp5,67 triliun pada akhir 2025, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp5,05 triliun. Rasio pembiayaan bermasalah tetap terjaga di angka 1,40 persen.
Baca juga: Pengaduan ke OJK Tembus 45.884 Kasus, Didominasi Jasa Keuangan Ini
Di sektor pasar modal, jumlah investor di Aceh terus bertambah. Hingga Desember 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 224.722 atau tumbuh 51,96 persen dibanding tahun sebelumnya.
Jumlah investor saham tercatat 88.152 SID dengan nilai transaksi saham mencapai Rp2,14 triliun atau meningkat 159,01 persen dibandingkan tahun 2024. Kepala OJK Aceh itu menyebut, perkembangan positif sektor jasa keuangan tersebut turut mendorong optimisme pemulihan ekonomi Aceh pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah pada akhir 2025 lalu.
"Perkembangan kinerja sektor perbankan yang tetap terjaga dengan baik di tengah berbagai tantangan menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap terus bergerak," ujar Daddi.
Pada kesempatan yang sama, OJK Aceh juga melaporkan hingga Mei 2026 telah menerima 174 pengaduan konsumen secara langsung dan 250 pengaduan melalui Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK).
Sementara itu, selama tahun 2026 OJK Aceh telah melaksanakan 24 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 6.489 peserta dari berbagai kelompok masyarakat di 12 kabupaten/kota di Aceh.
Terkait pemulihan pascabencana, OJK telah menetapkan kebijakan perlakuan khusus bagi debitur terdampak banjir dan longsor di Aceh. Hingga Juni 2026, restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang direalisasikan mencapai Rp15,3 triliun dengan total 201.269 nasabah terdampak.
"OJK bersama pelaku usaha jasa keuangan di Aceh berkomitmen mendukung percepatan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana melalui kebijakan restrukturisasi dan perlakuan khusus kredit atau pembiayaan yang tepat, terukur, dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," pungkas Daddi.(*)