Lurah Cilangkap Gelar Sayembara Berhadiah bagi Warga yang Tangkap Pembuang Sampah Liar
Hironimus Rama July 10, 2026 10:30 PM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAPOS - Maraknya aksi membuang sampah sembarangan atau ilegal di pinggiran jalan membuat Lurah Cilangkap Ghalih Catur Prasetya geram.

Pasalnya, Jalan KH I Jardnuji, Kelurahan Cilangkap, Tapos, Kota Depok yang baru saja dibersihkan oleh petugas kembali dipenuhi oleh tumpukan sampah.

Di lokasi tersebut, terlihat tumpukan sampah berbagai jenis, mulai dari buntalan plastik hingga kasur bekas yang sengaja dibuang di pinggir jalan. 

​"Bahkan yang lebih mirisnya lagi, kita temukan adanya kasur. Orang buang kasur di sini, coba bayangin,” kata Galih, Jumat (10/6/2026).

​Tak hanya itu, petugas di lapangan juga menemukan bukti kuat mengenai asal-usul pembuang sampah liar tersebut. 

Sebuah bungkus bekas paket belanja online ditemukan di lokasi dengan data alamat yang masih sangat jelas. 

Alamat tersebut tertulis di Gang Bakti Suci, RT 02/RW 03, Kelurahan Tapos. Hal ini memperkuat dugaan kuat bahwa para pelaku merupakan warga dari luar wilayah Cilangkap.

Sayembara Tangkap Pelaku 

Untuk mengatasi masalah itu, Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXI itu sampai membuat sayembara.

Galih memberikan penawaran menarik, bagi warga yang dapat menangkap pelaku membuang sampah sembarangan akan diberikan hadiah. 

Mekanisme pelaporan dalam sayembara ini diawali dengan kewajiban warga untuk mendokumentasikan aksi pelaku berupa foto atau video sebagai bukti otentik saat pembuangan sampah terjadi. 

Setelah mengantongi bukti tersebut, warga dapat segera melaporkan temuan dengan menghubungi anggota Linmas yang akan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan. 

Jika penangkapan tersebut terbukti benar dan akurat, pelapor berhak mendapatkan hadiah langsung yang disiapkan oleh Lurah Cilangkap.

“Muncul dugaan kuat adanya indikasi dari oknum warga atau petugas layanan sampah yang sengaja membiarkan dan menimbun sampah tersebut di sepanjang pinggir jalan hingga mengendap,” pungkasnya. (m38)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.