Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menilang sembilan sepeda motor berknalpot brong saat menggelar patroli pencegahan gangguan kamtibmas dan penertiban pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan, Jumat (10/7/2026) dini hari.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB itu dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana dan dipimpin langsung Kasat Lantas, Kompol Mawardi.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara maupun arena balap liar, di antaranya kawasan Ulee Lheue, Jembatan Pante Pirak, Keudah, Simpang Jam, Peukan Bada, Simpang Surabaya, hingga Lampaseh.
Selain mengantisipasi aksi balap liar, petugas juga melakukan pengawasan terhadap pengendara yang melawan arus serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang kedapatan melawan arus. Sementara pengendara yang menggunakan knalpot brong langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dari hasil patroli, petugas berhasil menindak sembilan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Seluruh pelanggar diberikan bukti pelanggaran atau tilang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kompol Mawardi.
Ia mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polresta Banda Aceh dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh itu mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara muda, agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ajaknya.
Di sisi lain, Satlantas Polresta Banda Aceh terus meningkatkan patroli di sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan kepadatan arus kendaraan, mencegah terjadinya kemacetan dan menciptakan kelancaran lalu lintas.
Patroli yang dilaksanakan personel Satlantas tersebut difokuskan pada kawasan persimpangan, pusat aktivitas masyarakat, kawasan sekolah, pasar, serta jalur yang memiliki volume kendaraan tinggi, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan etika berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Ingatkan Bahaya Bakar Sembarangan, Ini Ancaman Sanksinya
Kasat Lantas Polresta Banda aceh itu menjelaskan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas,” ujar Kompol Mawardi.
Satlantas Polresta Banda Aceh juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku serta saling menghormati sesama pengguna jalan.
Dikatakan, kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Banda Aceh. “Kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas seperti ini merupakan agenda rutin yang terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)