Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga hutan dan lahan dari berbagai bentuk kerusakan, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendekatan humanis dengan menyambangi masyarakat di kawasan permukiman maupun lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran lahan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas, Iptu Eddy Musfikar mengatakan, personel kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan, penyangga ekosistem, serta aset penting bagi keberlangsungan lingkungan.
Selain memberikan pemahaman mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan, ekonomi, dan lingkungan, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena terancam pidana paling lama 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 miliar.
"Tindakan membuka lahan dengan melakukan pembakaran tidak hanya berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, tetapi juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iptu Eddy dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis, Berulah dan Bongkar Rumah Warga
Kasi Humas menjelaskan, personel Polresta Banda Aceh turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran sehingga dapat segera dilakukan penanganan.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
"Melalui kegiatan edukasi ini diharapkan terbangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga hutan dan lahan agar tetap lestari," jelas Iptu Eddy.
Ia menambahkan, Polresta Banda Aceh berkomitmen terus mengedepankan upaya preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan kemitraan dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.(*)